Home / Economy

Selasa, 25 Maret 2025 - 22:55 WIB

THR TENAGA KONTRAK TAK TEREALISASI, PEMKOT MEMINTA MAAF

Ambon, pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta maaf kepada seluruh tenaga kontrak yang berada di wilayah administrasinya lantaran tidak dapat merealisasikan tunjangan hari raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulette, diruang kerjanya, Selasa (25/03/25).

“Ini adalah permohonan maaf dari Pemerintah Kota Ambon karena tidak dapat menyediakan anggaran THR tenaga kontrak. Sedianya sesuai dengan dengan PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, itu hanya diberikan bagi DPRD, PNS, CPNS, dan PPPK,” ungkapnya.

Hal menjadi penting untuk disampaikan , atas dasar pertimbangan kondisi keuangan daerah Kota Ambon dan prioritas saat ini yang menjadi fokus pemkot ; antara lain merealisasikan kebijakan pusat terkait efisiensi anggaran dan beban hutang, Sertifikasi, ADD, TPP dan Gaji Kontrak senilai kurang lebih Rp. 107.104.948.000 (seratus tujuh milyar seratus empat juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah).

Baca Juga  Kodam IX Terima Kunjungan Edukasi RA Almeera Islamic School ke KRI Posepa-870

Untuk menjawab kebutuhan dimaksud, efisiensi telah dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen , serta menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membatasi serta melakukan efisiensi terhadap program/kegiatan dan belanja tahun 2025 yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi.

Dimana evaluasi terhadap masing – masing OPD akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Hari kamis tanggal 27 Maret 2025 yang di pimpin langsung oleh Bapak Walikota Ambon.

Menurut Sapulette, beban anggaran belanja pemkot semakin besar juga sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat dengan penundaan waktu penerbitan SK PPPK secara nasional, mengakibatkan daerah kembali wajib menganggarkan item belanja rutin terhadap gaji pegawai kontrak untuk 10 (sepuluh) bulan ke depan; dan hal ini juga mempengaruhi kebijakan pemkot terkait THR tenaga kontrak termasuk gaji 13.

Baca Juga  Upaya Stabilitas Harga dan Bantuan untuk Masyarakat, Pemkot Gelar Pasar Murah

Oleh sebab itu, dirinya berharap kondisi yang dihadapi pemkot saat ini dapat dipahami oleh seluruh tenaga kontrak yang mengabdikan dirinya bagi negara melalui pemerintah Kota Ambon.

“Dan kita doakan ke depan upaya pemerintah dan didukung oleh masyarakat akan memberikan dampak besar bagi PAD Kota Ambon supaya memudahkan pemerintah dalam kebijakan pembangunan dan pelayanan publik di kota ini,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Potensi Keindahan Alam dan Pertumbuhan Pasar Modal di Maluku

Economy

Perbaikan SKKL SMPCS Ruas Namlea–BU6 Tuntas, Layanan Internet Kembali Normal

Economy

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL 

Economy

Dukung Asta Cita Swasembada Pangan, Pertamina Patra Regional Papua Maluku Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi Bagi Petani di Merauke

Economy

Sinergi Pertamina Patra Niaga Dengan Pemerintah Kota Tual dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kegiatan Pasar Murah Kota Tual

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar

Economy

WUJUDKAN MALUKU SEBAGAI DESTINASI UNGGULAN PRODUKTIF, WAGUB BUKA RAKOR PEMBANGUNAN PARIWISATA

Economy

Persiapan Angkutan Lebaran 2026 di Maluku, ASDP Operasikan Kapal 24 Jam di Lintasan Hunimua–Waipirit