Ambon, PT- Kepala Dinas Perhubungan Ambon, Yan Suitela, menegaskan pihaknya telah memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola parkir untuk mengatasi kesemrawutan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan kepada media di Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025)
Menurutnya, kesadaran masyarakat terkait aturan parkir masih rendah sehingga penertiban harian terus dilakukan bersama Satpol PP, terutama di kawasan Jalan Pantai Merdeka yang sering padat kendaraan.
Pemerintah Kota Ambon juga menyiapkan parkir apung di depan Terminal Mardika sebagai salah satu solusi untuk mengurai kepadatan dan meningkatkan keteraturan lalu lintas.
Suitela mengakui adanya perbedaan pemahaman antara pengelola Pasar Mardika dan pemerintah kota yang kerap memicu masalah di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait parkir di badan jalan berada pada Dishub.
“Kami terus koordinasi, karena memang ada miss komunikasi sebelumnya. Tapi prinsipnya, kewenangan parkir di tepi jalan itu ada pada Dishub,” ujarnya.
Dishub Ambon juga berencana memperkuat kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menentukan titik pos pengamanan dan menata kembali arus kendaraan agar lebih tertib.
Terkait penerapan sistem e-parking (parkir non-tunai), Suitela memastikan layanan tersebut telah resmi berlaku sejak 1 November.
Saat ini Dishub tengah melakukan pemetaan potensi retribusi untuk memastikan pendapatan asli daerah dapat dimaksimalkan pada tahun mendatang.
“Kita masih hitung potensinya, supaya tahun depan bisa dikelola secara maksimal oleh pemerintah kota,” jelasnya.
Dishub menargetkan penataan kawasan Pantai Merdeka dan Pasar Mardika tidak hanya mengurangi parkir liar, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah. (PT)










