Home / Kota Ambon

Kamis, 26 September 2024 - 15:11 WIB

KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR

Ambon, pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Ardy, SH., MH., mengikuti kegiatan Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (26-9-2024).

Zoom Meeting ini diikuti oleh Seluruh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri bersama petugas operator SP4N-LAPOR seluruh satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 yang didalamnya memuat 24 (dua puluh empat) jenis indeks serta menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI dimana salah satu indeks penilaian adalah SP4N-LAPOR.

Baca Juga  Tingkatkan Pengetahuan, 15 Wartawan Maluku Ikuti Media Edugathering di Kantor OJK Pusat

Adapun selaku narasumber dalam Zoom Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR adalah Saiful Bahri,SH.,MH. Kabid Hubungan antar Lembaga Puspenkum Kejagung RI, Lukman Harun Biya S.H., M.H. Kasubid Hubungan antar Lembaga Non-Pemerintah pada Puspenkum Kejagung RI, Poedji Hartaty Silalahi, S.E., S.H, selaku Kepala Sub Bagian Sunproglaptau pada Puspenkum Kejagung RI, Lilik Haryadi, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Media Massa dan Media Sosial pada Puspenkum Kejagung RI dan Ratna K. Rachman Jaksa Fungsional pada Puspenkum Kejagung RI.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor BPD GBI Maluku, Tekankan Pembangunan Bergantung pada Kasih Karunia Allah

Dalam Penilaian Indeksasi SP4N-LAPOR memuat beberapa item penilaian antara lain:
1. Ketersediaan Sumber Daya Manusia Pengelola
2. Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan
3. Tindak Lanjut Penyelesaian Pengaduan
4. Responsivitas Penyelesaian Pengaduan
5. Kualitas Penyelesaian Pengaduan

SP4N-LAPOR merupakan sebuah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan online masyarakat Indonesia yang terhubung dengn 34 Kementerian, 96 Lembaga, dan 493 Pemerintah daerah di Indonesia, salah satunya Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dari setiap satuan kerja Kejaksaan Republik Indonesia terhadap permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan aplikasi SP4N-LAPOR di daerah. (PT-06)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Kembangkan Aplikasi “Lapor Berita” Untuk Efektivitas Pertanggungjawaban Media Kerja Sama

Kota Ambon

Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Kota Ambon

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Rans Carnival dan Telkomsel, Dorong UMKM serta Gerakkan Ekonomi Kota

Kota Ambon

Wattimena Siap Wujudkan Program Unggulan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kota Ambon

Pemkot Tetap Salurkan Hewan Kurban di Tengah Efisiensi Anggaran

Kota Ambon

Dukung Perayaan Nataru, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon Bersama Para Stakeholders menggelar Posko Monitoring Angkutan Udara

Kota Ambon

SMPN 19 Ambon Raih Juara 2 Festival Ukulele, Siap Wakili Nusaniwe ke Tingkat Kota