Home / Kota Ambon

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:59 WIB

Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Kota Ambon resmi masuk kategori “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (2/3/2026) mengungkapkan bahwa Ambon meraih skor 45,80.

“Dengan skor tersebut, Kota Ambon masuk dalam kelompok 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Penilaian ini berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan diikuti oleh 420 kabupaten/kota se-Indonesia dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Baca Juga  Akses Jalan ke Ambon Hampir Terputus, Masyarakat Harapkan Pembangunan Talud Penahan Ombak yang Berkualitas

Sistem “Adipura Baru” menitikberatkan evaluasi teknis dan terukur sehingga hasilnya dinilai lebih objektif dan komprehensif.

Konsekuensinya, pada tahun 2025: Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana, Tidak ada daerah yang meraih Adipura, Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional ini mencakup beberapa komponen utama: Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan dan Dukungan Anggaran (20%), SDM dan Fasilitas (30%).

Selain itu, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu: Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill

Baca Juga  Kejati Maluku - PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Di tingkat regional, Ambon tercatat sebagai satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor di bawah 60.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku berada dalam kategori “Dalam Pengawasan” dengan skor di bawah 30.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari: Pengurangan sampah dari sumber, Optimalisasi sistem pengangkutan, Pembenahan pengelolaan TPA agar sesuai standar nasional KLH/BPLH.

Perbaikan menyeluruh dinilai penting agar Ambon dapat meningkatkan skor pada penilaian berikutnya dan keluar dari kategori pembinaan.

Share :

Baca Juga

Economy

Walikota Ambon: Dalam Keterbatasan, Pemkot Tetap Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Kota Ambon

Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Kota Ambon

20 Februari 2026, Pemkot Akan Gelar Festival Ramadhan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako dan Minyak Tanah Aman Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

Kota Ambon

Buka Sosialisasi Teknis Aplikasi EDABU, Ririmasse : Kerja Operator Harus Maksimal

Kota Ambon

Kamari: Waspada Potensi Cuaca Buruk Di Wilayah Maluku

Economy

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia Meningkat Tajam, Maluku dan Maluku Utara Tunjukkan Perkembangan Positif

Kota Ambon

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok