Home / Kota Ambon

Senin, 17 November 2025 - 13:22 WIB

Peserta KPPD Jakarta: Agenda hingga Penutupan Besok

Jakarta, PT-  Usai mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama para peserta lainnya, bertolak kembali ke Jakarta, Minggu (16/11/25).

Di Jakarta, para peserta KPPD akan melanjutkan kegiatan di BPSDM Kemendagri pada hari ini, Senin (17/11/25), hingga penutupan kegiatan di hari Selasa (18/11/25) besok.

Baca Juga  DLHP Ambon Tambah Ekskavator, Perkuat Penataan TPA Toisapu

Wattimena mengungkapkan, selama 2 (dua) hari ini, materi yang akan diterima yakni konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD tahun 2026 yang dilanjutkan dengan coaching materi paparan rencana aksi kepala Daerah, dengan panelis Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda)
“Selanjutnya pada hari Selasa (18/11/25) besok, rencana aksi tersebut akan dipaparkan, dimana para peserta akan dibagi dalam dua kelas,” ujar Wali Kota singkat.

Baca Juga  Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

Dirinya menandaskan, paparan Rencana Aksi Kepala Daerah akan dipaparkan oleh tiga (3) perwakilan peserta, dan dilanjutkan dengan acara penutupan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Lemhanas (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

DLHP Kota Ambon Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Berbagai Lomba, Perkuat Kebersamaan Pegawai dan Petugas Kebersihan

Kota Ambon

Walikota Ambon Pastikan Pelantikan PPPK Tahap II Segera Dilaksanakan

Kota Ambon

Jelang Pilkada Serentak, Danrem 151/Binaiya Memimpin Apel Gelar Pasukan

Kota Ambon

Warung Makan di Kebun Cengkeh Ambon Terbakar

Kota Ambon

BPJS Kesehatan Gencarkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kota Ambon

Wawali  Tinjau Kebakaran Hutan di Camp Ema Leahari

Kota Ambon

Minimnya Anggaran DD dan ADD, Lekatompessy Pastikan Seluruh Desa di Ambon Terima Uang Tak Capai Rp. 1 Miliar

Kota Ambon

Tasso :  Mediasi Konflik SD Negeri 90 Wayame, Tekankan Komunikasi dan Penyelesaian Internal