Home / Kota Ambon

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Kejati Maluku – PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Ambon, pusartimur.com – Pelaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejsyi) Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi di Ballroom Hotel Santika Ambon, Jumat (16/8/2024).

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Rio Rizal. S.H,.M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H, Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Terminal Head Petikemas Yandi Sofyan Hadi, Deputi Manager Unit Ambon Hamsah, Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum : Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.

Baca Juga  Kota Ambon Masuk 4 Besar Champion Ship Digitalisasi, SILAPAT Jadi Unggulan Pembayaran Pajak Daerah

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Baca Juga  Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi kedepannya terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama ini yang merupakan sebuah kolaborasi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama. (PT-07)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Personel Lanud Pattimura Ikuti Kegiatan Keagamaan Selama di Bulan Suci Ramadhan

Kota Ambon

Dishub Ambon: Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

Kota Ambon

Bahas UPZ Berprestasi, Pemkot – BAZNAS Saling Koordinasi

Economy

Ambon City of Music Raih Predikat “EXCELLENT” dalam Pelaporan UNESCO  UCCN

Kota Ambon

HUT Sekami 183, Walikota Ambon : Anak Ambon Jadi Terang Dunia

Kota Ambon

Sempat Hilang Kontak Dilaut Maluku, Yaowarin Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

Kota Ambon

Damkar Tangani 75 Kasus Kebakaran dan 265 Penyelamatan

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Temui Wamenkes RI, Usulkan Dukungan Anggaran Penanganan TBC dan Pembangunan RS Pemkot