Home / Kota Ambon

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Kejati Maluku – PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Ambon, pusartimur.com – Pelaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejsyi) Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi di Ballroom Hotel Santika Ambon, Jumat (16/8/2024).

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Rio Rizal. S.H,.M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H, Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Terminal Head Petikemas Yandi Sofyan Hadi, Deputi Manager Unit Ambon Hamsah, Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum : Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.

Baca Juga  DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Baca Juga  Distrik Navigasi Ambon Evakuasi KLM Terajana dan 17 Penumpang

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi kedepannya terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama ini yang merupakan sebuah kolaborasi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama. (PT-07)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

OJK Provinsi Maluku Dukung Aksi Peduli Penanggulangan Stunting Bersama Kodam XV/Pattimura

Kota Ambon

Wawali Ambon Bagikan Takjil untuk Musafir dan Sopir Angkot

Kota Ambon

Perayaan Tri Suci Waisak 2026, Wakil Walikota Ambon: Terus Perkuat Persaudaraan dalam Semangat Toleransi Beragama

Economy

Gaspersz Dorong Pengalihan Pengelolaan Pendapatan Persampahan ke DLHP untuk Optimalkan PAD

Kota Ambon

Bandara Pattimura bersama Smart Air siapkan Penerbangan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Langgur

Kota Ambon

Pembangunan Rumah Sakit Mata di Ambon: Menuju Pusat Layanan Kesehatan Mata di Indonesia Timur

Kota Ambon

Walikota Ambon Bertemu Menteri Ekraf dan Anggota DPR RI Bahas Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif dan Puskesmas Hutumury

Kota Ambon

KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024