Home / Kota Ambon

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Kejati Maluku – PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Ambon, pusartimur.com – Pelaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejsyi) Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H. dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi di Ballroom Hotel Santika Ambon, Jumat (16/8/2024).

Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Rio Rizal. S.H,.M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H, Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Terminal Head Petikemas Yandi Sofyan Hadi, Deputi Manager Unit Ambon Hamsah, Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum : Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

Kajati Maluku dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Lebih lanjut Kajati Maluku juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya.

Baca Juga  Pemerintah Provinsi Maluku Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan

Menutup sambutannya, Kajati Maluku menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi kedepannya terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam sambutan GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama ini yang merupakan sebuah kolaborasi dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama. (PT-07)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Apresiasi Perayaan Satu Abad Jemaat GPM Gatik

Kota Ambon

Pemkot Ambon Tegaskan PPPK Wajib Taat Aturan dan Hormati Pimpinan

Kota Ambon

Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Terima Kunjungan dari Danguspurla Koarmada III

Kota Ambon

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Belajar di Singapura

Kota Ambon

BANDARA PATTIMURA TUNJUKAN KASIH SAYANG KEPADA PENGGUNA JASA BANDARA DI HARI KASIH SAYANG