Home / Headline

Selasa, 25 November 2025 - 17:02 WIB

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT . Renovasi plafon dan atap seng Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat, sementara renovasi telah dilakukan berulang pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi mengenai renovasi teranyar ini semakin menimbulkan tanda tanya, karena Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, tidak berada di kantor saat dikonfirmasi wartawan.

“Ibu lagi ke Banda, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Pak Gubernur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Maluku, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  SEKDA BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2026

Publik mempertanyakan kejelasan pos anggaran renovasi tersebut, termasuk sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya. Sejumlah item pekerjaan terkait renovasi plafon, atap seng, serta komponen lainnya disebut tidak diketahui dengan jelas melalui dokumen resmi.

Seorang sumber terpercaya kepada Metro Maluku, Jumat (19/11/2025), menilai proyek itu terkesan misterius karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.

“Proyek harus memiliki papan nama agar masyarakat tahu sumber dana, besar anggaran, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya. Semua harus terbuka sesuai ketentuan Perpres dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Buru Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

Ia bahkan menduga renovasi tersebut merupakan proyek siluman, karena dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang baik dan benar.

“Kalau proyek ini sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, mengapa baru dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran?” ujarnya dengan nada tanya.

Sumber itu berharap pekerjaan tersebut ditangguhkan hingga tahun 2026 agar dapat direncanakan dan dikerjakan secara maksimal.

“Jangan sampai muncul pandangan publik bahwa proyek ini sekadar ‘tiba saat, tiba akal’, yang pada akhirnya berujung pada proses penegakan hukum,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Pemkot Ambon Tunggu Surat PTUN Terkait Eksekusi Perkara Nomor 33, Rapat Lanjutan Segera Digelar

Headline

DANREM 151/BINAIYA, MENGHADIRI PERAYAAN NATAL BERSAMA KASAD

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

Wagub Tidak Hadir Dalam Momen Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Maluku, Jadi Isue dan Sorotan Publik Tidak Harmoni

Headline

Wujudkan Layanan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Disdik Ambon Gelar FDP

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

Jasa Raharja Paparkan Percepatan Jaminan dan Keselamatan Transportasi pada Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Nataru 2025–2026

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025