Home / Headline

Selasa, 25 November 2025 - 17:02 WIB

Renovasi Plafon Kantor Dinas Pendidikan Maluku Jadi Sorotan Publik

AMBON, PT . Renovasi plafon dan atap seng Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menjadi sorotan publik. Pasalnya, bangunan tersebut dinilai tidak mengalami kerusakan berat, sementara renovasi telah dilakukan berulang pada tahun 2022, 2023, dan 2024 dengan total anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi mengenai renovasi teranyar ini semakin menimbulkan tanda tanya, karena Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, tidak berada di kantor saat dikonfirmasi wartawan.

“Ibu lagi ke Banda, Kabupaten Maluku Tengah, bersama Pak Gubernur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan Maluku, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga  Pemkot Ambon Lantik Forum Pembaruan Kebangsaan Periode 2024-2025

Publik mempertanyakan kejelasan pos anggaran renovasi tersebut, termasuk sumber pendanaan dan mekanisme pelaksanaannya. Sejumlah item pekerjaan terkait renovasi plafon, atap seng, serta komponen lainnya disebut tidak diketahui dengan jelas melalui dokumen resmi.

Seorang sumber terpercaya kepada Metro Maluku, Jumat (19/11/2025), menilai proyek itu terkesan misterius karena tidak dilengkapi papan nama proyek sebagaimana mestinya.

“Proyek harus memiliki papan nama agar masyarakat tahu sumber dana, besar anggaran, waktu pelaksanaan, dan siapa kontraktornya. Semua harus terbuka sesuai ketentuan Perpres dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  DPP PKB Rekomendasi Kader Internal Maju di Pilkada 2024

Ia bahkan menduga renovasi tersebut merupakan proyek siluman, karena dinilai dikerjakan tanpa perencanaan yang baik dan benar.

“Kalau proyek ini sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2025, mengapa baru dikerjakan menjelang tutup tahun anggaran?” ujarnya dengan nada tanya.

Sumber itu berharap pekerjaan tersebut ditangguhkan hingga tahun 2026 agar dapat direncanakan dan dikerjakan secara maksimal.

“Jangan sampai muncul pandangan publik bahwa proyek ini sekadar ‘tiba saat, tiba akal’, yang pada akhirnya berujung pada proses penegakan hukum,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, Ini Kesaksian Warga Rasakan Kiamat

Headline

IPM Maluku Meningkat, PAMA: Bukti Nyata Kinerja Insum Sangadji

Headline

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Headline

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Orang Korban Tenggelamnya Longboat 

Headline

Jasa Raharja Selenggarakan IFG Legal Forum, Perkuat Integritas dan Peran In-House Counsel dalam Opini Hukum

Headline

Ahli Waris Nurlatu Minta Pemprov Maluku Cabut Izin 10 Koperasi di Pulau Buru

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

Danlanud Pattimura Buka MPLS Sekolah Angkasa Tahun Ajaran 2025-2026