Home / Headline

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:04 WIB

Kuota 3.000 Rumah Subsidi di Maluku Siap Dibangun, Kadis PKP: Semua Dikerjakan Developer, Kendala Utama Minim Pembeli

AMBON, PT  – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku, Nurjanah Yunus, ST., MM., M.Si., menegaskan bahwa seluruh pembangunan rumah subsidi di Provinsi Maluku dilakukan oleh pihak developer, sementara Pemerintah Provinsi berperan dalam koordinasi dan mendorong pemanfaatan kuota yang telah diberikan pemerintah pusat.

Menurut Nurjanah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI telah mengalokasikan kuota sebanyak 3.000 unit rumah subsidi untuk masyarakat di Provinsi Maluku.

“Kuota rumah subsidi untuk Maluku sebanyak 3.000 unit. Namun seluruh pembangunannya dilakukan oleh developer,” ujar Nurjanah kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, pembangunan rumah subsidi tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Namun, realisasi pembangunan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama kesiapan lahan, persyaratan administrasi, serta keterbatasan developer di beberapa daerah.

“Pada tahun 2025, pembangunan rumah subsidi baru mencapai 216 unit. Penyaluran pembiayaannya melalui empat bank, yakni BTN sebanyak 97 unit, BRI 52 unit, BNI 37 unit, dan Bank Mandiri 29 unit,” jelasnya.

Baca Juga  SEKDA BUKA FORUM KONSULTASI PUBLIK RKPD 2026

Memasuki tahun 2026, jumlah rumah subsidi yang telah dibangun meningkat menjadi 397 unit. Namun, Nurjanah menegaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah rumah yang telah melalui proses akad kredit.

“Stok rumah sebenarnya masih banyak. Yang tercatat 397 unit itu adalah rumah yang sudah akad dengan pembeli,” katanya.

Data Dinas PKP menunjukkan terdapat 4.402 orang yang mendaftar sebagai calon penerima rumah subsidi. Namun setelah melalui verifikasi SLIK OJK, hanya 2.202 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses administrasi.

Selanjutnya, para calon pembeli masih harus mengikuti tahapan verifikasi kemampuan membayar kredit (repayment capacity). Pada tahap ini, jumlah yang lolos kembali berkurang secara signifikan.

“Banyak ASN sebenarnya mampu membayar cicilan sekitar Rp1,2 juta per bulan. Tetapi karena sudah memiliki pinjaman lain, sisa penghasilan mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh kredit rumah subsidi,” ungkap Nurjanah.

Ia menambahkan, rendahnya jumlah pembeli menjadi faktor utama belum optimalnya penyerapan kuota 3.000 unit rumah subsidi yang telah disiapkan pemerintah.

Baca Juga  Wagub Maluku Pimpin Apel Perdana 2026, Tekankan Pentingnya Kerja Berbasis Sistem dan Disiplin ASN

“Developer sudah siap membangun. Kalau pembelinya banyak, tentu rumah yang dibangun juga akan semakin banyak,” ujarnya.

Nurjanah menyebutkan sejumlah developer yang telah siap membangun rumah subsidi di beberapa daerah, antara lain PT Bintang Timur Indonesia dan PT Kei Membangun di Kota Tual, PT Dorman Bakti Abadi di Kabupaten Seram Bagian Timur, PT Dwimala Nusantara Jaya di Kabupaten Seram Bagian Barat, serta lima perusahaan developer di Kabupaten Maluku Tengah.

Ia menegaskan bahwa Dinas PKP Provinsi Maluku tidak memiliki kewenangan memberikan bantuan pembelian rumah subsidi kepada masyarakat, karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami hanya melakukan fungsi koordinasi agar program ini berjalan maksimal, karena harapan Bapak Gubernur Maluku, kuota 3.000 unit rumah subsidi yang diperjuangkan melalui Kementerian PKP RI benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan perumahan di Maluku,” tutup Nurjanah. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Kembangkan olahraga dirgantara, Pengukuhan Pengurus FASIDA Provinsi Maluku Masa Bakti 2024-2028

Headline

Terjatuh dari Perahu Katinting Seorang Nelayan Desa Haria dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

Headline

Jurnalis Senior Sebut Ada Yang Mencari Kesalahan Mantan Penjabat Gubernur Maluku

Headline

Bimtek ADPTK Bawa Manfaat bagi Pengelola Data Pendidikan SMA

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II di Perairan Sumenep

Headline

Pemo Rahareng Atas Salurkan BLT Kepada 17 KPM

Headline

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Dikukuhkan Sebagai Upulatu dan Pati oleh Majelis Latupati

Headline

Lanud Pattimura Panen Jagung Perdana, Optimalkan Lahan untuk Kemandirian Pangan