Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 22 Desember 2024 - 11:59 WIB

Relawan 1001 Kutuk Keras Ujaran Kebencian di Video Viral, Minta Proses Hukum Tegas

Ambon, Pusartimur.com- Ketua Relawan  Lawamena 1001, Muhammad Taufik Saimima, angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan seorang individu alias Patrik Papilaya memaki-maki gubernur terpilih dalam unggahan video yang beredar di akun tiktoknya.

Dalam pernyataannya, Taufik dengan tegas mengutuk tindakan tersebut dan meminta semua pendukung untuk membantu pihak berwenang menemukan pelaku, yang diduga berada dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat melakukan tindakan tersebut.

Menurut Taufik, video tersebut memperlihatkan indikasi kuat adanya unsur provokasi yang diduga berasal dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga  Disperindag Ambon Tertibkan Kios 24 Jam Lewat Zonanisasi dan Legalitas Usaha

Taufik menegaskan pentingnya segera memproses pelaku melalui jalur hukum agar memberikan efek jera dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.

Desakan kepada Pihak Berwajib dan Langkah Hukum,
Taufik menyerukan kepada Polda Maluku untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum yang berlaku di NKRI. Ia juga mengungkapkan bahwa tim relawan akan membentuk tim hukum untuk melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian.

“Perbuatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencemarkan nama baik gubernur terpilih. Kami harap kepolisian bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan memberikan hukuman sesuai ketentuan,” ujar Taufik.

Baca Juga  Raih Nomor Urut 2, Ini Harapan Paslon BETA Par Ambon

Dalam pernyataannya, Taufik juga meminta dukungan dari media untuk mengangkat pemberitaan mengenai kasus ini sehingga publik semakin sadar akan bahaya provokasi dan ujaran kebencian. Ia berharap langkah ini dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih kondusif dan menjaga kedamaian di masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Taufik dan tim relawan berharap keadilan dapat ditegakkan, serta menghentikan segala bentuk tindakan yang merusak keharmonisan masyarakat. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kepsek SMPN 9 Ambon Dijemput Paksa, 3 Tersangka Korupsi Dana BOS Ditahan

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP HADIRI RAPAT KERJA JAKSA AGUNG ST BURHANUDIN BERSAMA KOMISI III DPR REPUBLIK INDONESIA.

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN