Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:31 WIB

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menyikapi konflik yang kembali terjadi di kawasan Hunuth. Menurutnya, konflik yang muncul saat ini merupakan rangkaian dari kejadian sebelumnya, seperti di kawasan Air Besar (Arbes) dan Silo.

Pormes menilai, selama ini tidak ada efek jera bagi para pelaku kerusuhan karena sebagian besar kasus kekerasan hanya dibiarkan setelah situasi dianggap aman. Hal ini, katanya, berpotensi memicu tindakan serupa di masa depan.

“Kalau pelaku tindak kekerasan tidak diproses sesuai aturan hukum, maka akan ada peluang orang lain menggunakan massa untuk melakukan kekerasan tanpa takut hukum. Kehadiran negara dan kepolisian penting, bukan hanya memberi rasa aman, tapi juga kepastian hukum,” tegas Pormes kepada media di DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Singgah untuk Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan

Ia menekankan, siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan harus ditetapkan sebagai tersangka agar ada efek jera. Apalagi dengan adanya rekaman video maupun foto melalui media sosial, wajah-wajah pelaku bisa dijadikan petunjuk awal untuk penyelidikan.

Dalam rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Pormes menyebutkan empat poin rekomendasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kota, yakni:

1. Menjaga kenyamanan dan ketertiban di Hunuth maupun seluruh wilayah Kota Ambon.

2. Mendorong pendalaman penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka baru atau keterangan tambahan dalam kasus pengrusakan.

Baca Juga  BERHASIL TUNTASKAN KASUS PERTANAHAN DI MALUKU, KAJATI RUDY IRMAWAN MENERIMA PENGHARGAAN DARI MENTERI ATR/BPN RI NUSRON WAHID

3. Berkoordinasi dengan pemerintah kota dan Polresta Ambon untuk membangun pos-pos penjagaan permanen, terutama di titik rawan: perempatan Silo, pertigaan Air Besar, dan Hunuth.

4. Mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk turut menjaga ketertiban agar masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Menurut Pormes, potensi kerawanan di wilayah perbatasan, seperti Silo yang berbatasan antara pemukiman Muslim dan Kristen, perlu mendapat perhatian serius. “Konflik bisa saja bukan karena agama, tapi dipicu hal lain seperti miras atau balapan liar. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

Hukum dan Kriminal

Pogram Penyuluhan Hukum Cabjari Ambon di Saparua lakukan Kegiatan Jaksa Menyapa

Hukum dan Kriminal

PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK KEJARI, GELEDAH KANTOR DISPORA DAN BPKAD PEMERINTAH KABUPATEN MALRA

DPRD Kota Ambon

Perayaan Natal DPRD Kota Ambon 2025: Pesan Damai Sejahtera, Kolaborasi, dan Penguatan Pelayanan Publik

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF