Home / Economy

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:22 WIB

Perkembangan ITSK dan Aset Keuangan Digital di Indonesia Selama 2024

Ambon, Pusartimur.com- Sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 pada Februari 2024 hingga Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 132 konsultasi terkait Regulatory Sandbox.

Dari jumlah tersebut, 64 pihak telah mengajukan formulir konsultasi, dengan 61 di antaranya berhasil diselesaikan.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rilisnya yang diterima media di Ambon, Rabu 8 Januari 2025.

OJK juga menerima 11 permohonan penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta Sandbox, dengan hasil:5 penyelenggara ITSK diterima sebagai peserta Sandbox, termasuk:4 penyelenggara Aset Keuangan Digital – Aset Kripto (AKD-AK).

1 penyelenggara Pendukung Pasar.2 permohonan lain masih dalam proses, keduanya berasal dari model bisnis AKD-AK.

Pendaftaran Penyelenggara ITSK
Hingga Desember 2024, OJK mencatat: 46 permohonan pendaftaran dari penyelenggara ITSK, dengan rincian:

14 penyelenggara terdaftar, terdiri dari:5 Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).9 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).

Baca Juga  Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Ambon Perkuat Sinergi Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas 

27 permohonan dalam proses, termasuk: 7 calon PKA. 20 calon PAJK.

Penyelenggara ITSK berhasil menjalin 1.217 kemitraan dengan berbagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Total nilai transaksi mitra mencapai Rp1.864,12 miliar dengan 441.892 pengguna aktif di seluruh Indonesia.

Lonjakan Aktivitas Aset Kripto di Indonesia Per November 2024, sektor kripto menunjukkan tren positif: Jumlah investor meningkat menjadi 22,11 juta (Oktober: 21,63 juta).

Nilai transaksi aset kripto melonjak 68% menjadi Rp81,41 triliun (Oktober: Rp48,44 triliun). Total transaksi kripto sepanjang 2024 mencapai Rp556,53 triliun, tumbuh 376% YoY. Sentimen bullish dan peningkatan utilitas kripto, seperti Bitcoin, memperkuat daya tarik investor.

Persiapan Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK, yang mana OJK tengah mempersiapkan peralihan pengawasan dari Bappebti dengan berbagai langkah strategis: Penyusunan regulasi (POJK dan SEOJK).Pengembangan sistem informasi. Penyusunan buku panduan transisi dan pedoman pengawasan.bKoordinasi dengan stakeholder, termasuk Kejaksaan Agung dan PPATK.

Baca Juga  Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

Literasi dan Inklusi Keuangan Digital
Dalam Bulan Fintech Nasional (BFN) 2024 dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2024, OJK bersama asosiasi fintech berhasil: Menjangkau lebih dari 6,4 juta masyarakat.

Mengadakan 130 kegiatan sosialisasi dengan 230 narasumber. Membuka 110 lowongan pekerjaan di sektor fintech.

Kolaborasi OJK dan Bank Indonesia
Melalui forum Kelompok Kerja Dewan (KKD) 3, OJK dan Bank Indonesia membahas pengembangan ITSK, termasuk inovasi Sandbox dan OJK Innovation Hub.

Perkembangan ITSK dan aset kripto di Indonesia menunjukkan potensi besar untuk mendukung inklusi keuangan dan digitalisasi.

OJK terus memperkuat regulasi, literasi, dan inovasi guna menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif. (PT)

 

Share :

Baca Juga

Economy

Maknai Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025 Jasa Raharja ajak seluruh pihak ambil Peran Tingkatkan Kesadaran Berkeselamatan

Economy

CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Gelar Pelatihan SDM Kelompok Desa Tangguh Bencana Negeri Laha: Penanganan Pertama Pada Keadaan Darurat

Economy

Pertamina Patra Niaga Suplai BBM Dukung Program Mudik Gratis Pemerintah Provinsi, Mudik Natal Dijamin Aman dan Nyaman bagi Masyarakat Papua

Economy

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

Economy

Pembiayaan Syariah Maluku Tumbuh 20,54%

Economy

Doa Bersama Pengamanan Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Economy

Kejar UHC 100%, BPJS Sinergi Bersama Pemangku Kepentingan Utama Kota Tual

Economy

Smart Payment dan Smart City: Kolaborasi Digital Menuju Ekonomi Inklusif di Ambon