Ambon, PT – Pemerintah Kota Ambon bergerak cepat merespons gangguan teknis yang terjadi saat pelaksanaan Tes Terstandar Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025. Melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Ambon, R. Lekransy, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memastikan kelancaran proses seleksi penerimaan siswa baru.
Gangguan yang terjadi berupa Error 502, disebabkan oleh keterbatasan server pusat dalam menangani permintaan data secara bersamaan dari banyak peserta ujian di wilayah Kota Ambon. Akibatnya, aplikasi ujian online menjadi tidak stabil, kadang dapat diakses, namun di waktu lain mengalami down.
Situasi ini segera menjadi sorotan publik dan menjadi perbincangan di berbagai platform komunikasi resmi Pemerintah Kota Ambon. Dalam salah satu grup media kerja sama, disampaikan imbauan agar masyarakat—terutama orang tua siswa—tetap tenang dan tidak panik.
“Gangguan ini memang menghambat akses ujian, namun pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dinas Pendidikan mengambil langkah percepatan untuk menstabilkan sistem server. Kami juga mendapat dukungan penuh dari Dinas Kominfo Kota Ambon melalui penguatan jaringan dan penyesuaian layanan hosting,” ujar Lekransy.
Pemerintah Kota Ambon memastikan bahwa hak siswa sebagai peserta tes tetap dilindungi, dan pelaksanaan ujian akan dilanjutkan dengan adil dan transparan, sesuai koordinasi bersama penyelenggara SPMB tingkat pusat.
Dalam pesan solidaritas yang dibagikan kepada publik, pemerintah daerah mengajak semua pihak untuk tetap mendukung proses pendidikan digital di tengah tantangan teknis yang ada.
“Mari kita doakan agar proses ini segera kembali normal, dan anak-anak kita bisa melanjutkan ujian dengan tenang. Terima kasih atas kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat,” tutup pernyataan resmi tersebut. (PT)









