Home / Economy / Kota Ambon

Selasa, 30 September 2025 - 17:30 WIB

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

AMBON,PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau seluruh pelaku usaha di Kota Ambon untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM ini wajib dilakukan bagi setiap pelaku usaha dan dapat diakses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id, yang akan dibuka mulai tanggal 1-10 Oktober 2025.

“Pelaporan LKPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari komitmen kita dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas DPMPTSP dalam Press Releasnya, Selasa (30/9)

Menurutnya, LKPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.

Baca Juga  JADIKAN MALUKU PUSAT BUDIDAYA RUMPUT LAUT SKALA GLOBAL, GUBERNUR TANDATANGANI MoU DENGAN YSIT

“Dengan data LKPM yang valid, kami dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan investasi, menyusun kebijakan yang tepat sasaran, dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya

Berdasarkan UU No 25 Tahun 2007, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021, pelaku usaha menengah dan besar diwajibkan melaporkan LKPM setiap triwulan, sementara pelaku usaha mikro dan kecil melaporkan setiap semester. Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis.

Ia juga menjelaskan, capaian investasi di Kota Ambon pada Triwulan I tercatat sebesar Rp74,4 miliar, sedangkan pada Triwulan II meningkat menjadi Rp106,9 miliar. Artinya, terdapat pertumbuhan investasi sebesar 43,76% yang didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga  SADALI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU

“Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di Triwulan III, dengan dukungan dari partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Ambon melalui DPMPTSP juga menyiapkan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami tata cara maupun mekanisme pelaporan LKPM. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi dpmptsp.ambon.go.id.

“Ayo Basudara samua bersama-sama membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa di Kota Ambon Manise,” tutupnya.(PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Wamen BUMN Dony Oskaria, Puji Kolaborasi Tim Pembina Samsat Nasional dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Economy

OJK Maluku Gelar Edukasi Keuangan dan Berbagi Takjil di Masjid Alfatah Ambon

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Ketersediaan Pertalite dan Pertamax 

Economy

Perluas Digitalisasi Unconventional, BI Adakan QRIS Jelajah Indonesia di Rutong

Economy

Walikota Ambon Salurkan Rp955 Juta Bantuan Keuangan untuk 11 Partai Politik

Economy

Bandara Pattimura Ambon Laksanakan Program Airport Sehat

Kota Ambon

Wawali Ambon Buka Lomba Senam Lansia di Pattimura Park, Momentum HUT Kota Ambon ke-450

Economy

Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Liter Minyak Tanah di Papua Maluku Saat Libur Iduladha