AMBON, PT – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mendorong pelaksanaan Sion Hauresi Perintah Pulang Jilid II Negeri Ema Tahun 2027 tidak sekadar menjadi ajang reuni keluarga, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, melestarikan nilai adat, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan negeri.
Hal tersebut disampaikan Walikota Ambon Bodewin saat menghadiri kegiatan peluncuran logo Sion Hauresi Perintah Pulang Jilid II Tahun 2027, Sabtu (24/10/2026) di Pattimura Park.
Menurutnya, tradisi pulang ke negeri asal merupakan bagian penting dari upaya menjaga warisan leluhur sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat yang tinggal di kampung halaman dan mereka yang merantau ke berbagai daerah, bahkan hingga ke luar negeri.
Ia mengatakan, berbagai kegiatan adat dan pertemuan keluarga yang dilaksanakan di Kota Ambon harus terus dipelihara sebagai bagian dari identitas masyarakat yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kebersamaan.
Ia mengingatkan, kehidupan masyarakat saat ini tidak terlepas dari warisan para leluhur. Karena itu, generasi penerus memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai tersebut agar tetap hidup dan diwariskan kepada anak cucu.
“Pemerintah Kota Ambon mendorong agar kegiatan-kegiatan seperti ini terus dibudayakan dan dilestarikan sebagai upaya mempererat kehidupan bersama antarmasyarakat,” demikian pesannya.
Ia menegaskan, makna Perintah Pulang tidak berhenti pada berkumpulnya keluarga besar di negeri asal. Lebih dari itu, kegiatan tersebut harus menjadi kesempatan bagi anak cucu yang telah berhasil di perantauan untuk berbagi pengalaman, kemampuan, dan sumber daya demi kemajuan negeri.
Menurutnya, banyak warga yang merantau untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki kehidupan. Pengalaman serta keberhasilan yang diperoleh di tanah rantau diharapkan dapat dibawa kembali untuk membantu masyarakat di kampung halaman.
Ia berharap, anak cucu Negeri Ema dapat saling menopang dan bekerja sama agar negeri semakin berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.
Karena itu, Ia meminta panitia bersama pemerintah negeri dan pihak jemaat merancang program yang lebih konkret, sehingga setiap pelaksanaan Perintah Pulang meninggalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan hanya datang untuk berkumpul, tetapi harus ada sesuatu yang diberikan dan ditinggalkan bagi negeri,” menjadi pesan penting yang ditekankan dalam arahannya.
Ia berharap pola tersebut dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga apabila Perintah Pulang kembali digelar dalam 10, 15, atau 20 tahun mendatang, tradisi itu tetap memiliki nilai dan memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mengusulkan agar pelaksanaan Perintah Pulang Jilid II Negeri Ema pada Desember 2027 turut diisi dengan kegiatan Panas Gandong yang melibatkan tiga negeri bersaudara, yakni Negeri Ema, Negeri Batu Merah, dan lainnya.
Menurutnya, hubungan persaudaraan antarnegeri perlu terus dihidupkan melalui kegiatan bersama agar generasi muda memahami sejarah, ikatan kekeluargaan, serta nilai-nilai yang diwariskan para leluhur.
Ia menilai, penguatan hubungan antarnegeri bukan hanya menjadi tanggung jawab para pemimpin adat atau tokoh masyarakat, tetapi juga seluruh warga, termasuk generasi muda yang selama ini tinggal jauh dari kampung halaman.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap nilai persaudaraan dan kebersamaan yang menjadi ciri masyarakat Maluku tetap terpelihara di tengah perubahan zaman.
Selain aspek budaya dan persaudaraan, Ia turut menyoroti potensi kegiatan masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Ambon, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menyebutkan, berbagai kegiatan dan acara yang digelar di Kota Ambon dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memasarkan produk serta meningkatkan pendapatan.
Menurutnya, kegiatan yang menghadirkan banyak pengunjung akan memberikan dampak ekonomi lebih besar apabila masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi juga ikut berbelanja dan mendukung usaha lokal.
Ia mendorong panitia agar memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk terlibat dalam rangkaian kegiatan Perintah Pulang Jilid II Tahun 2027.
Dengan demikian, kedatangan anak cucu Negeri Ema dari berbagai daerah tidak hanya mempererat hubungan kekeluargaan, tetapi juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat.
Ia berharap, pelaksanaan Perintah Pulang dapat menjadi contoh kegiatan berbasis budaya yang mampu menggabungkan pelestarian tradisi, penguatan persaudaraan, pembangunan negeri, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Ina Latu Negeri Ema, Janse Tresia Leimena, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan Sion Hauresi Perintah Pulang Jilid II Tahun 2027.
Ia menegaskan, peluncuran logo kegiatan bukan sekadar memperkenalkan lambang, melainkan simbol identitas, semangat, harapan, dan komitmen bersama dalam menyukseskan agenda tersebut.
Ia mengajak seluruh masyarakat Negeri Ema untuk mendukung setiap tahapan kegiatan, meningkatkan partisipasi, serta memperkuat semangat gotong royong.
Ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga identitas negeri, mengembangkan kreativitas, dan meneruskan nilai-nilai adat serta budaya kepada generasi selanjutnya.
Menurutnya, pembangunan negeri bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, Sion Hauresi Perintah Pulang Jilid II diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus membangun Negeri Ema yang semakin maju, damai, dan sejahtera.
Pelaksanaan Sion Hauresi Perintah Pulang Jilid II Tahun 2027 direncanakan berlangsung pada 28 Desember 2027.
Kegiatan ini juga akan menjadi momentum pengucapan syukur atas 130 tahun Gedung Gereja Sion Jemaat Ema serta perayaan Natal bersama anak cucu Negeri Ema dari berbagai penjuru dunia. (PT)








