Home / Hukum dan Kriminal / Kabupaten Buru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:12 WIB

PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Namlea, pusartimur.com – Pengadilan Negeri Namlea memutuskan untuk memenangkan persidangan perkara perdata Nomor: 4/Pdt.G/2024/ PN Nla kepada Pangkalan TNI AU Pattimura atas gugatan penggugat Umar Wamnebo Dkk dan Penggugat Intervensi Ati Wamnebo Dkk perihal tanah seluas 60 Ha di wilayah Lapangan Terbang TNI AU Namlea, Senin (15/10/2024).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Namlea dalam putusan Mengadili Mengabulkan Eksepsi Tergugat 1 (TNI AU) dan Tergugat 2 (BPN Namlea); Menyatakan gugatan Penggugat (Umar Wamnebo Dkk) dan Penggugat Intervensi (Ati Wamnebo Dkk) tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_) dikarenakan _Obscuur libel dan error in persona_; serta Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.436.000,00 (dua juta empat ratus tiga puluh enam ribu rupiah)

Baca Juga  Kejati Maluku Laksanakan Pelatihan Peningkatan SDM Tim Manajemen Media

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Namlea Para Penggugat dalam gugatannya salah objek gugatan yang mana  mengklaim tanah yang lokasinya tidak sesuai dalam gugatannya/objek gugatan berada diluar Aset Tanah TNI AU Lapangan Terbang Namlea sehingga Majelis Hakim memutuskan gugatan tidak dapat diterima (_niet ontvankelijke verklaard_).

Maka Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki amanah yang harus dipertanggungjawabkan untuk menjaga aset tanah milik Negara salah satunya Lapangan Terbang Namlea seluas 178,7 Ha yang telah bersertifikat Hak Pakai No 01 Tahun 2006 atas nama Pemerintah Republik Indonesia C.q Kemhan RI Q.q TNI AU Pattimura.

Baca Juga  JAKSA TETAPKAN TERSANGKA KORUPSI DUGAAN PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PT. TANIMBAR ENERGI T.A. 2020-2022

Komandan Pangkalan TNI AU Pattimura, Kolonel Pnb Jhonson Henrico Simatupang, M.Han.  menyampaikan bahwa apabila ada permasalahan aset TNI AU di Wilayah Provinsi Maluku dengan pihak-pihak tertentu, maka disarankan agar diselesaikan dengan damai melalui jalan mediasi dan hukum yang dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Pangkalan TNI AU Pattimura memiliki tugas dalam menjaga aset tanah milik negara untuk kepentingan Rencana Strategis bidang Pertahanan dan Keamanan di Wilayah Provinsi Maluku salah satunya Kabupaten Buru Kecamatan Namlea dengan akan dikembangkangkannya Lapangan Terbang di Namlea guna mendukung Operasi Penerbangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

DALAM MEMINIMALISIR PENYALAHGUNAAN DD/ADD PEMERINTAH 7 NEGERI DI NUSALAUT TANDATANGANI MOU DENGAN CABJARI AMBON DI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

HARI SUMPAH PEMUDA, KAJATI MALUKU: WUJUDKAN KEJAKSAAN YANG MODERN, BERINTEGRITAS, DAN RAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya