AMBON, PT- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong pemerintah daerah memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program subsidi bunga kredit.
Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan pemerintah kabupaten dan kota dapat memberikan subsidi bunga untuk membantu menekan beban pembiayaan yang harus ditanggung pelaku UMKM.
Menurutnya, melalui subsidi tersebut, tingkat bunga yang dibayarkan debitur UMKM dapat menjadi lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial pada umumnya.
“Pemerintah kabupaten dan kota memberikan subsidi untuk bunganya, sehingga bunga yang dibayarkan debitur UMKM bisa lebih rendah. Kalau secara normal mungkin bisa di atas 10 persen, dengan adanya subsidi bisa ditekan di bawah 10 persen,” ujar Haramain kepada media ini di Ambon, Jumat (11/9/2026).
Haramain mencontohkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung subsidi bunga pembiayaan bagi masyarakat.
Program tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM mendapatkan akses modal dengan biaya yang lebih ringan.
OJK mendorong agar skema serupa dapat diperluas ke daerah lainnya sehingga semakin banyak pelaku UMKM di Maluku memperoleh akses pembiayaan formal.
Menurutnya, semakin luas akses pembiayaan yang terjangkau, semakin besar pula peluang UMKM untuk mengembangkan usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
OJK Maluku bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM.
Selain subsidi bunga, upaya tersebut dilakukan melalui business matching, penguatan TPAKD, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Program-program tersebut diharapkan dapat mengatasi salah satu kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yakni keterbatasan akses terhadap pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan usaha. (PT)








