Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Ambon, PT-  Kantor OJK Provinsi Maluku mencatat keberhasilan luar biasa dengan menyelenggarakan 352 kegiatan edukasi literasi & inklusi keuangan sepanjang semester I 2025, menjangkau sebanyak 84.195 peserta dari 9 kabupaten/kota di provinsi ini.

Sasaran program mencakup 13 segmen masyarakat, mulai dari guru, pelajar, UMKM, hingga nelayan mengacu pada Strategi Nasional Literasi & Inklusi Keuangan (SNLIK).

Demikian Kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.

Segmentasi & Cakupan Edukasi peserta terdiri dari:Guru, mahasiswa, pelajar, pemuda, pensiunan, perempuan, profesional, Masyarakat umum, komunitas, pekerja informal, nelayan, masyarakat 3T, pelaku usaha & UMKM

Baca Juga  Jasa Raharja Dukung Relawan Bakti BUMN Batch VIII untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Desa Salenrang, Maros

Ia mengakui, terdapat 9 daerah yang telah dikunjungi diantaranya : Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat & Timur, Buru (timur & selatan), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara.

Ia menambahkan rencana semester II ini OJK kembali menyasar Kota Tual & Kepulauan Aru.

Selain itu, Kolaborasi OJK Maluku dengan Cinema XXI Ambon City Center pada Februari 2025 menampilkan edukasi digital tentang Bahaya judi online, Bahaya pinjaman online ilegal, Alur layanan pengaduan konsumen Format ini bertujuan menyentuh audiens secara masif  dan menarik.

“Materi ini menjadi materi wajib dalam setiap kampanye literasi keuangan digital, dengan tujuan mendorong kesadaran akan resiko finansial perjudian daring,” akuinya.

Baca Juga  Komisi IV DPR RI Dorong Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan dengan Prinsip Berkelanjutan

Ia menjelaskan, OJK telah meminta pemblokiran 17.026 rekening bank terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo/Komdigi.

Pemerintah juga menginstruksikan perbankan melakukan penutupan rekening sesuai NIK dan menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi risiko keuangan .

“Pengaduan Konsumen Semester I 2025, OJK Maluku menerima 369 pengaduan, mayoritas terkait: SLIK (121 kasus), Penagihan tidak etis (87), Penipuan/kejahatan siber (36), Legalitas produk LJK (16), Masalah saldo/tagihan (15), Berdasarkan lembaga: pinjol (147), bank umum (131), pembiayaan (75), asuransi & lainnya (16). Jika dilihat dari wilayah: Kota Ambon mendominasi (240 kasus),” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK Maluku Gelar Training of Trainers Duta Literasi Keuangan, Haramain Billady: Siapkan Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Economy

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

Economy

MyPertamina Badminton Cup 2024: Sinergi Pertamina dan PBSI Papua Selatan Mencari Atlet Berbakat

Economy

Sinergi BPH Migas, DEN dan Pertamina Patra Niaga, Pasokan BBM di Papua Barat Daya Dalam Kondisi Aman

Economy

Dinas Sosial Provinsi Maluku Kunjungi Dinsos Kota Ambon Bahas Monev Terpadu Bansos dan PKH

Economy

Gelar School of Syariah, OJK Maluku Dorong Literasi Keuangan  Melalui GERAK SYARIAH 2025

Economy

Erwin Setia Negara: Program Mudik Gratis Tekan Risiko Kecelakaan, Maluku Belum Dapat Kuota

Economy

Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ