Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Ambon, PT-  Kantor OJK Provinsi Maluku mencatat keberhasilan luar biasa dengan menyelenggarakan 352 kegiatan edukasi literasi & inklusi keuangan sepanjang semester I 2025, menjangkau sebanyak 84.195 peserta dari 9 kabupaten/kota di provinsi ini.

Sasaran program mencakup 13 segmen masyarakat, mulai dari guru, pelajar, UMKM, hingga nelayan mengacu pada Strategi Nasional Literasi & Inklusi Keuangan (SNLIK).

Demikian Kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.

Segmentasi & Cakupan Edukasi peserta terdiri dari:Guru, mahasiswa, pelajar, pemuda, pensiunan, perempuan, profesional, Masyarakat umum, komunitas, pekerja informal, nelayan, masyarakat 3T, pelaku usaha & UMKM

Baca Juga  Peserta Mudik Nyaman Bersama IFG Group 2026 Resmi Dilepas, Jasa Raharja Perkuat Perlindungan Perjalanan Pemudik

Ia mengakui, terdapat 9 daerah yang telah dikunjungi diantaranya : Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat & Timur, Buru (timur & selatan), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara.

Ia menambahkan rencana semester II ini OJK kembali menyasar Kota Tual & Kepulauan Aru.

Selain itu, Kolaborasi OJK Maluku dengan Cinema XXI Ambon City Center pada Februari 2025 menampilkan edukasi digital tentang Bahaya judi online, Bahaya pinjaman online ilegal, Alur layanan pengaduan konsumen Format ini bertujuan menyentuh audiens secara masif  dan menarik.

“Materi ini menjadi materi wajib dalam setiap kampanye literasi keuangan digital, dengan tujuan mendorong kesadaran akan resiko finansial perjudian daring,” akuinya.

Baca Juga  Bandara Internasional Pattimura Ambon Beri Penghargaan Bagi Kejaksaan Tinggi Maluku

Ia menjelaskan, OJK telah meminta pemblokiran 17.026 rekening bank terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo/Komdigi.

Pemerintah juga menginstruksikan perbankan melakukan penutupan rekening sesuai NIK dan menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi risiko keuangan .

“Pengaduan Konsumen Semester I 2025, OJK Maluku menerima 369 pengaduan, mayoritas terkait: SLIK (121 kasus), Penagihan tidak etis (87), Penipuan/kejahatan siber (36), Legalitas produk LJK (16), Masalah saldo/tagihan (15), Berdasarkan lembaga: pinjol (147), bank umum (131), pembiayaan (75), asuransi & lainnya (16). Jika dilihat dari wilayah: Kota Ambon mendominasi (240 kasus),” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Wali Kota Ambon: Penertiban Pasar Mardika Berjalan Lancar, Pedagang Wajib Tertib

Economy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Economy

Stabilitas Harga dan Pasokan di Wilayah Maluku Tetap Terjaga Menjelang HBKN Idul Fitri

Economy

Arus Peti Kemas TPK Ambon Tembus 112.502 TEUs Sepanjang 2025, Perkuat Logistik Indonesia Timur

Economy

Pertumbuhan Ekonomi Maluku Tumbuh Menguat pada Triwulan IV 2025

Economy

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 Resmi Dilepas di Ambon: BI Maluku Siapkan Rp 5 Miliar untuk Wilayah 3T

Economy

Tingkatkan Kepatuhan Membayar Pajak dan Pengkinian Data Kendaraan, Dirut Jasa Raharja Instruksikan Seluruh Jajaran Aktif Edukasi 

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Sambut Cluster General Manager Baru