Home / Economy

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:01 WIB

OJK Maluku Gelar 352 Kegiatan Edukasi Sebarkan Literasi & Inklusi Keuangan ke 84.195 Warga

Ambon, PT-  Kantor OJK Provinsi Maluku mencatat keberhasilan luar biasa dengan menyelenggarakan 352 kegiatan edukasi literasi & inklusi keuangan sepanjang semester I 2025, menjangkau sebanyak 84.195 peserta dari 9 kabupaten/kota di provinsi ini.

Sasaran program mencakup 13 segmen masyarakat, mulai dari guru, pelajar, UMKM, hingga nelayan mengacu pada Strategi Nasional Literasi & Inklusi Keuangan (SNLIK).

Demikian Kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Andi Yusuf kepada media pusartimur.com di ruang kerjanya, Jumat 18 Juli 2025.

Segmentasi & Cakupan Edukasi peserta terdiri dari:Guru, mahasiswa, pelajar, pemuda, pensiunan, perempuan, profesional, Masyarakat umum, komunitas, pekerja informal, nelayan, masyarakat 3T, pelaku usaha & UMKM

Baca Juga  Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Ia mengakui, terdapat 9 daerah yang telah dikunjungi diantaranya : Kota Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat & Timur, Buru (timur & selatan), Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara.

Ia menambahkan rencana semester II ini OJK kembali menyasar Kota Tual & Kepulauan Aru.

Selain itu, Kolaborasi OJK Maluku dengan Cinema XXI Ambon City Center pada Februari 2025 menampilkan edukasi digital tentang Bahaya judi online, Bahaya pinjaman online ilegal, Alur layanan pengaduan konsumen Format ini bertujuan menyentuh audiens secara masif  dan menarik.

“Materi ini menjadi materi wajib dalam setiap kampanye literasi keuangan digital, dengan tujuan mendorong kesadaran akan resiko finansial perjudian daring,” akuinya.

Baca Juga  Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Ia menjelaskan, OJK telah meminta pemblokiran 17.026 rekening bank terkait judi online berdasarkan data dari Kementerian Kominfo/Komdigi.

Pemerintah juga menginstruksikan perbankan melakukan penutupan rekening sesuai NIK dan menerapkan enhanced due diligence (EDD) untuk mengantisipasi risiko keuangan .

“Pengaduan Konsumen Semester I 2025, OJK Maluku menerima 369 pengaduan, mayoritas terkait: SLIK (121 kasus), Penagihan tidak etis (87), Penipuan/kejahatan siber (36), Legalitas produk LJK (16), Masalah saldo/tagihan (15), Berdasarkan lembaga: pinjol (147), bank umum (131), pembiayaan (75), asuransi & lainnya (16). Jika dilihat dari wilayah: Kota Ambon mendominasi (240 kasus),” tandasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Nugraha : Harapan Besar, UMKM di Maluku Bisa Naik Kelas 

Economy

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

Economy

Guru IPS SMP/MTs di Ambon Ikuti ToT Literasi Keuangan OJK Maluku

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Laba Bersih dan ARPU yang Progresif di Kuartal I 2025 di Tengah Kondisi Pasar yang Menantang

Economy

Arus Nataru 2025/2026 Naik 7 Persen, Pelabuhan Ambon Tembus 77.821 Penumpang dan Masuk 4 Besar Nasional

Economy

Telkomsel Apresiasi Dua Guru dari Maluku yang Bersinar di Panggung Nasional Terpujilah GURU 2026

Economy

Dorong Penataan dan Ketertiban, Walikota Ambon Kembali Tinjau Pasar Mardika dan Batu Merah

Economy

Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal