BURU SELATAN, Pusartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buru Selatan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendukung target pemerintah daerah dalam mendorong 1.000 UMKM.
Hal tersebut disampaikan Ketua OJK Provinsi Maluku Haramain Billady melalui unggahan media sosialnya setelah melakukan pertemuan dengan Bupati Buru Selatan La Hamidi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan Ali Awang, Jumat (18/9/2026) di Kantor Bupati Buru Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Haramain mengatakan, pembahasan difokuskan pada upaya pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan UMKM di Buru Selatan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga jasa keuangan menjadi salah satu faktor penting untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku UMKM.
“Sinergi dengan lembaga jasa keuangan sangat penting agar akses pembiayaan terbuka lebar,” tulis Haramain dalam keterangannya.
Haramain menyebutkan, OJK Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan menindaklanjuti kolaborasi tersebut melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Program tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan serta sumber pembiayaan formal, sehingga mendukung pengembangan UMKM dan aktivitas ekonomi daerah.
“Sehingga OJK Maluku bersama Pemkab Buru Selatan akan menindaklanjuti kolaborasi ini melalui program TPAKD demi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM di Buru Selatan, terutama melalui peningkatan akses terhadap lembaga jasa keuangan dan pembiayaan yang dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat. (PT)








