Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 10 Maret 2025 - 16:26 WIB

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

Ambon, Pusartimur.com – Permasalahan internal yang terjadi di SD 90 Wayame, Kota Ambon akhirnya mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Nathan Palonda, dalam repat bersama di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, 10 Maret 2025.

Ia mengatakan Konflik antara kepala sekolah dan para guru, khususnya guru-guru perempuan, menjadi fokus dalam sesi dengar pendapat yang bertujuan untuk menemukan solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, mediasi dilakukan untuk memperbaiki hubungan antara kepala sekolah dan para guru. Rekomendasi utama dari sidang ini adalah meminta Dinas Pendidikan untuk turun tangan menyelesaikan konflik. Jika dalam waktu singkat mediasi tidak membuahkan hasil, opsi mutasi kepala sekolah dan rotasi guru akan dipertimbangkan demi menciptakan suasana sekolah yang lebih harmonis dan produktif.

Baca Juga  Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

Kata Palonda, salah satu keluhan utama para guru adalah gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai terlalu dominan dan arogan. Beberapa masalah yang disoroti antara lain:

  • Kepala sekolah mengambil alih tugas yang seharusnya menjadi tanggung jawab staf, seperti penjagaan kunci sekolah dan pagar.
  • Penggunaan ruang guru sebagai ruang keluarga kepala sekolah, termasuk untuk menerima tamu.
Baca Juga  DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Namun, dalam klarifikasinya, kepala sekolah SDN 90 Wayame, Rizal, S.Pd menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendominasi, melainkan lebih kepada keterbatasan fasilitas sekolah. Meski demikian, kepala sekolah telah berjanji untuk memperbaiki sistem manajemen dan memperbaiki hubungan dengan para guru.

“Kami akan terus mengawal perkembangan situasi ini dan memastikan bahwa Dinas Pendidikan menjalankan tugasnya dengan baik. Jika upaya mediasi gagal, maka rekomendasi tegas, termasuk mutasi, akan diberlakukan demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik di SD 90 Wayame,” tutup Palonda. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pemberlakuan Makanan Gizi Gratis Kreatif di Sekolah, Komisi II DPRD Kota Ambon Segera On The Spot

DPRD Kota Ambon

Bahas Realisasi  APBD 2025 Dinas PUPR Kota, Komisi III Gelar Rapat

DPRD Kota Ambon

Menanggapi Isu Ketidakhadiran Anggota DPRD, Tamaela : Perspektif Internal dan Regulasi Yang Berlaku

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Sambut HUT ke-450 Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Apresiasi Capaian Serapan Anggaran Dua Dinas, Capai 79% di Triwulan III

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Empat Ranperda Strategis

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026