Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:52 WIB

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DAN JAJARAN FORKOPIMDA GELAR PERTEMUAN PERIHAL PENERTIBAN TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Maluku perihal penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, yang diselenggarakan diruang rapat Kantor Gubernur Maluku, pada hari ini Rabu (30/07/2025).

Pertemuan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Maluku yang dipimpin oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, turut dihadiri oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.IK, Kasdam XV/Pattimura, Brigjen TNI Dr. Nevra Firdaus Lubis, S.E., M.M, Kabinda Prov. Maluku, Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, M.M, Para Pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Maluku, Kapolres Buru serta sejumlah Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H.,LL.M, saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pertemuan yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dalam rangka penertiban dan pengosongan wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru pada tanggal 9 Juli 2025 yang lalu.

Baca Juga  KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

“Langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan,” Pungkas Gubernur Maluku.

Sementara itu, Kajati Maluku Agoes SP, dalam kesempatannya menyampaikan, sangat mendukung kebijakan Gubernur Maluku untuk melakukan penertiban dan pengosongan di wilayah pertambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Kami mendukung kebijakan Gubernur Maluku dan bersama Kepolisian kami akan melakukan Penegakan hukum terhadap pelaku – pelaku Kejahatan dikawasan Gunung Botak, yang tentunya dilakukan secara prosedural” Ungkap Kajati Maluku.

Sebagaimana tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, Kajati Maluku juga menyampaikan pihaknya akan mendeteksi kemungkinan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayah Pertambangan Emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.

“Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, kami juga akan mencoba mencari tahu, apakah di Pertambangan Emas Gunung Botak ini ada unsur – unsur tindak pidana korupsi atau tidak, tentunya akan kami dalami semuanya,” Ujar Kajati Maluku yang terlihat berwibawa dengan pangkat 2 bintang di pundaknya.

Baca Juga  PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

Mengenai kebijakan yang dapat menarik perhatian berbagai pihak, dirinya berharap, Pemerintah Provinsi Maluku melalui kebijakan penertiban ini, dapat melibatkan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara guna mengantisipasi persoalan – persoalan hukum yang kemungkinan terjadi.

Diakhir penyampaiannya, Kajati Maluku Agoes SP meminta kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk segera melaporkan bilamana terdapat indikasi keterlibatan Oknum – Oknum Kejaksaan yang turut bermain di Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak.

“Saya akan menindak tegas, bilamana ada Oknum Kejaksaan, baik diwilayah maupun didaerah, yang terdetekasi bermain dikawasan Gunung Botak. Saya harap kepada Petugas yang mengetahui itu, segera laporkan kepada saya,” Tegas Kajati Agoes SP.

Turut mendampingi Kajati Maluku dalam pertemuan tersebut yakni Asisten Intelijen Rajendra Darmalinga Wiritanaya, S.H.,M.H, Kasi I Bidang Intelijen Fernando E.F. Partahi, S.H.,M.H dan Kasi III Bidang Intelijen Aizit P. Latuconsina, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN SUPERVISI KEPALA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR

Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Inspektur Kota Tual: Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Tidak Berdasar

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH, BANGUN SINERGI MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Hukum dan Kriminal

Kemenkumham Maluku Dorong Perlindungan KI Lewat Pengembangan SDM