Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 15 September 2025 - 19:08 WIB

KAJATI MALUKU AGOES SP SAMBUT FORKOPIMDA DALAM PERTEMUAN COFFE MORNING DI KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

*Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H mengakui pentingnya membangun sinergi seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Maluku.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Coffe Morning bersama Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, yang diselenggarakan di Aula Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (15/09/2025).

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antar-instansi.

“Sinergi Forkopimda sangat menentukan keberhasilan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum, yang pada akhirnya mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Kajati.

Sejumlah isu strategis, lanjut Kajati, yang menjadi perhatian bersama antara lain, penertiban aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, percepatan koordinasi antara penyidik dan jaksa dalam penanganan perkara, hingga upaya menghindari penumpukan kasus di pengadilan.

“Kami mendorong adanya Satgas terpadu yang melibatkan TNI–Polri, Kejaksaan, dan instansi teknis untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal,” jelasnya.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Sambangi Fakultas Kedokteran Unpatti

Peran Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Datun, juga siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan BUMN/BUMD dalam proyek strategis.

Selain itu, Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin Agoes SP ini, akan terus mengedepankan fungsi intelijen yustisial, penyidikan tindak pidana korupsi, serta pemberian pertimbangan hukum agar setiap kebijakan berjalan sesuai koridor hukum.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun kepercayaan antar-lembaga dan masyarakat. “Ketika kepercayaan tumbuh, kecepatan meningkat dan biaya menurun. Ketika kepercayaan rendah, kecepatan menurun dan biaya meningkat,” kutip Kajati dari pemikiran Stephen M. R. Covey.

Menutup sambutannya, Kajati Maluku mengajak seluruh unsur Forkopimda menjaga semangat kebersamaan dalam bingkai nilai lokal “hidup orang basudara”.

“Kita bersatu membangun Maluku ke depan, demi keadilan dan kesejahteraan di setiap kepulauan,” ajaknya.

Diketahui dalam acara Coffee Morning yang digelar Kejaksaan Tinggi Maluku, dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Hi. Abdullah Vanath, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Gatot Sri Handoyo, Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto, Dankodaeral IX Ambon Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, Kabinda Maluku Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb. Sugeng Sugiharto, Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Johanis Lewerissa, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Setyanto Hermawan, Sekda Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie serta Pejabat Utama lainnya.

Baca Juga  Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

Sementara itu, Turut hadir mendampingi Kajati Maluku yakni Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, S.H.,M.H, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Asisten Pengawasan Rio Rizal, S.H.,M.H, Asisten Intelijen Rajendra D. Wiritanaya, S.H.,M.H dan Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

MELALUI PROGRAM RESTORATIVE JUSTICE, KEJAKSAAN KEMBALI TUNTASKAN KASUS NARKOTIKA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR BAKTI SOSIAL KE PANTI ASUHAN DI KOTA AMBON

Hukum dan Kriminal

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN ESSELON IV DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU

Hukum dan Kriminal

JPU CABJARI SAPARUA LIMPAHKAN BERKAS PERKARA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA