Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 21 April 2025 - 21:29 WIB

KAJATI AGOES SP, LANTIK 11 CPNS CALON JAKSA DALAM FORMASI PENELAAH PENUNTUTAN DAN PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH MALUKU

Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dalam kegiatan pelaksanaan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Kejaksaan Republik Indonesia, telah melantik 11 (sebelas) orang CPNS Golongan III/a menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diselenggarakan di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada hari ini Senin (21/04/2025).

Pelaksanaan pelantikan ini, telah melantik CPNS Golongan III/a dari jalur Calon Jaksa dalam formasi Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum di Wilayah Maluku yang dalam penempatannya tersebar di beberapa jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I tahun 2025.

Adapun peserta CPNS Calon Jaksa yang dilantik yakni Zulfahri Aji, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Raihan Thahir, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Muhammad Faisal Nursajid, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur), Nanda Kurniawan, S.H (Calon Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Banda Neira), M. Nurananta Tirta Putra, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Maluku Tengah) dan Vitta Adelina Hutasoit, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Ambon).

Baca Juga  194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Selain itu, adapula Medrico Aditya Ednur, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar), Bimo Martha Wisuna Putro, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat), Justitia Reta Ridandi, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tual), Moch. Imron, S.H (Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat) dan Yusril Azharuddin, S.H (Calon Jaksa pada Cabang Kejaksaan Negeri Maluku Tengah di Wahai).

Kajati Agoes SP dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 11 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Tinggi Maluku, atas terselenggaranya pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah diterima masing – masing Pegawai.

“Pelantikan ini menjadi moment penting untuk peningkatan kesejahteraan maupun Karir Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku, untuk itu saya secara Pribadi maupun sebagai Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, mengucapkan Selamat kepada Pegawai yang telah dilantik pada hari ini” Ungkap Kajati.

Lebih lanjut Kajati mengingatkan, seyogyanya sebagai Aparatur Sipil Negara perlu menanamkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dan mampu bekerjasama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dengan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, produktif dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

Terhadap pelantikan 11 (sebelas) PNS dimaksud, diketahui menjadi peserta Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku yang akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Gelombang I tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badiklat Kejaksaan Agung di Jakarta, olehnya itu Kajati Agoes SP meminta agar mempersiapkan diri dan segala kebutuhan yang diperlukan.

“Sebagai Peserta Diklat Pendidikan Jaksa yang mewakili Kejaksaan Tinggi Maluku, saya meminta agar segera mempersiapkan segala kebutuhan, Jaga Kesehatan, Disiplin, hindari pelanggaran, fokus pada pembelajaran dan upayakan mendapatkan nilai yang maksimal” Pinta Kajati ASP.

Pelaksanaan Pelantikan tersebut dihadiri juga oleh Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, S.H, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Kasubag Kepegawaian Johana Aprakirene, S.H, Rohaniawan Kementerian Agama Provinsi Maluku Ustadz Taufik Ismail Alma, S.Hi.,M.H dan Pendeta Ny. Itje Lessil/Saloy serta seluruh Petugas Pelantikan pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Buronan Namlea Ditangkap, Kadivpas : Kedapatan Petugas Lalai Akan Ditindak

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH, BANGUN SINERGI MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Hukum dan Kriminal

JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU APRESIASI KEBERSAMAAN DAN KEHARMONISAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI

Hukum dan Kriminal

Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Headline

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH