Home / Headline

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:59 WIB

Hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Alami Peningkatan

Ambon, PT – Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencatatkan peningkatan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik Tahun 2025. Peningkatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Hasan Slamat, pada saat penyerahan hasil penilaian yang berlangsung pada Selasa (10/02/2025) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku.

Hasan Slamat menjelaskan bahwa hasil penilaian ini merupakan gambaran atas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadi catatan penting untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan khususnya pada instansi yang dinilai yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup dengan nilai akhir 60,60 dalam Penilaian Opini Pelayanan Publik. Capaian ini menempatkan Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada posisi Kualitas Sedang tanpa maladministrasi.

“Kabupaten Kepulauan Tanimbar meraih kategori Kualitas Pelayanan Cukup, hal ini merupakan peningkatan dari tahun 2024,” ucapnya.

Baca Juga  Perayaan Natal Unit 3 Yarden: Natal Membawa Damai

Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada pada zona merah dengan nilai 50,47. Peningkatan nilai ini mencerminkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Meski telah keluar dari zona merah dan berada pada kategori kualitas sedang, hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Chatarina Ratuanak menyampaikan apresiasi atas penilaian yang diberikan oleh Ombudsman RI. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam aspek pelayanan publik.

Baca Juga  Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan 

“Kami mengapresiasi hasil penilaian ini dan akan terus berupaya melakukan perbaikan. Pemerintah daerah akan senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mendorong perubahan dalam berbagai aspek pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi pengingat dan janji penyelenggara untuk terus memperbaiki hal-hal kecil, mencegah maladministrasi, serta memperkuat manajemen pelayanan hingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia berharap hasil penilaian ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik, berdaya guna, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Berikut merupakan hasil Penilaian Opini Pelayanan Publik tahun 2025.
1. Dinas Sosial dengan nilai 74.03
2. Dinas Kesehatan dengan nilai 70.86
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 36.90. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal

Headline

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

Lanud Pattimura Gelar Penerbangan Pesawat Kertas Serentak Seluruh Indonesia Secara Virtual

Headline

SHOLAT IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M, RIBUAN MASYARAKAT PADATI LAPANGAN MERDEKA AMBON

Headline

Bersama Pemerintah dan Korlantas Polri, Jasa Raharja Siap Sukseskan Program Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Load

Headline

Rakor Pembina Samsat Tingkat Nasional 2025 Dorong Transformasi dan Sinergi Stakeholder untuk Pelayanan Publik yang Lebih Modern dan Adaptif

Headline

Gerak Cepat Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan, Jawa Timur