Malteng, PT- Ferly Tahapary, sebagai anak Negeri Akoon, menyerukan kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera memeriksa pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada masyarakat Negeri Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Ferly, bantuan dari pemerintah pusat yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata, justru tidak tepat sasaran dan terindikasi hanya dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu.
Ferly menyoroti adanya dugaan kuat bahwa oknum dalam pemerintahan Negeri Akoon telah menyalahgunakan wewenang dalam proses penyaluran bantuan. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, terutama yang tergolong kurang mampu (kategori “langsi”), justru dibagikan secara berulang hanya kepada kelompok masyarakat yang berpihak pada Pro Tanahahu.
“Pemerintah Negeri Akoon tidak lagi menjadikan aspek sosial sebagai acuan utama dalam menyalurkan BLT dan Dana Desa. Ini pelanggaran terhadap aturan hukum dan prinsip keadilan,” tegas Ferly, Senin 28 Juli 2025.
Ferly juga menyinggung kondisi sosial internal Negeri Akoon yang terbelah menjadi dua kubu, yakni Pro Tanahahu dan Pro Rumalait. Kondisi ini dinilai telah mempengaruhi kebijakan Pemerintah Negeri dalam pembagian bantuan, di mana masyarakat yang dianggap tidak mendukung kepemimpinan saat ini tidak mendapat bagian secara layak.
“Situasi ini bukan hanya persoalan administratif, tapi juga sudah melanggar norma adat dan sejarah Pela yang selama ini menjadi fondasi persaudaraan di negeri kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferly meminta agar Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Dace Tahapary, segera dievaluasi dan diganti. Ia menilai sang kepala pemerintahan tidak memiliki kapasitas dan integritas dalam menjalankan tugas dengan adil serta menjaga stabilitas sosial dan adat.
“Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melihat lebih dekat persoalan ini. Jangan biarkan penyimpangan ini terus terjadi dan menggerus nilai-nilai Pela serta kepercayaan masyarakat,” tegas Ferly.
Ferly Tahapary berharap Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah segera mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap dana desa dan proses distribusi bantuan langsung tunai di Negeri Akoon. (PT)