Home / DPRD Maluku

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:07 WIB

DPRD Maluku Siapkan Ruang Khusus untuk Badan Kehormatan, Jaga Etika dan Integritas Lembaga

Ambon, PT- Dalam upaya memperkuat pengawasan etika dan menjaga kehormatan lembaga legislatif, DPRD Provinsi Maluku tengah menyiapkan ruang kerja khusus untuk Badan Kehormatan (BK).

Fasilitas ini disiapkan sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam menjaga marwah, integritas, dan disiplin internal anggota dewan.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabiah Samal, mengungkapkan bahwa saat ini pihak Sekretariat Dewan sedang menuntaskan sejumlah fasilitas pendukung untuk menunjang kinerja Badan Kehormatan.

“Kinerja BK sangat dekat dengan saya. Mereka belum bisa bergerak optimal karena sebelumnya belum memiliki ruang yang layak. Sekarang kami siapkan lengkap, mulai dari toga sidang, meja, kursi, hingga komputer yang sedang dalam proses pengadaan,” jelas Farhatun di Kantor DPRD Maluku, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga  Benhur Watubun: Fakultas Hukum UKIM Jadi Fondasi Penting Cetak SDM Hukum Berkualitas

Ruang kerja Badan Kehormatan DPRD Maluku akan menempati lantai 3 gedung DPRD. Fasilitas seperti perabot kantor, loker penyimpanan, dan perangkat teknologi informasi kini tengah difinalisasi.

“Kami fasilitasi secara bertahap. Yang penting, fungsi dan peran BK bisa segera berjalan dengan maksimal,” tambah Farhatun.

Penyediaan ruang ini menjadi langkah konkret DPRD untuk memperkuat lembaga pengawas internal yang berfungsi menjaga disiplin, etika, dan moralitas anggota DPRD.

Badan Kehormatan (BK) merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tetap dan strategis. Tugas utamanya adalah: Memantau dan mengevaluasi perilaku anggota DPRD, Meneliti dugaan pelanggaran terhadap Tata Tertib dan Kode Etik, Menyelidiki dan mengklarifikasi aduan dari masyarakat maupun pimpinan DPRD, Memberikan rekomendasi kepada pimpinan untuk penjatuhan sanksi, jika terbukti terjadi pelanggaran.

Baca Juga  Ketua Komisi III DPRD Maluku Soroti Ketidakhadiran Kadis PUPR Malteng dan MBD dalam Rapat Sinkronisasi Kebijakan

Dengan hadirnya ruang kerja yang representatif, diharapkan BK bisa menjalankan tugas pengawasan etika secara lebih optimal dan profesional.

Penyediaan fasilitas untuk Badan Kehormatan menjadi simbol bahwa DPRD Provinsi Maluku tidak hanya fokus pada fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga pembinaan etika dan moral internal. (PT)

Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga politik yang kredibel dan bermartabat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi II Pastikan Ketersediaan BBM di Daerah Kepulauan

DPRD Maluku

Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

DPRD Maluku

Wakil Ketua DPRD Maluku Tutup Ajang Duta Qasidah 2025, Dorong Generasi Muda Lestarikan Seni Islam dan Budaya Lokal

DPRD Maluku

Dorong Prestasi Atlet Menuju PON 2028, DPRD Maluku Dukung Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup III

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Jaminan Layanan BBM, Beras, dan Listrik Jelang Nataru

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi BMKG, 20 Putra-Putri Asal Maluku Lolos STMKG 2025

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

DPRD Maluku

Sahertian Soroti Penetapan Hutan Lindung dan Pengambilan Tanah Adat oleh TNI AU, Komisi II DPRD Maluku Siap Kawal Aspirasi Masyarakat