Ambon, Pusartimur.com- Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengonfirmasi bahwa pelantikan Bodewin Mailuhu sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIT.
Pelantikan ini sebelumnya sempat tertunda karena kendala teknis, namun dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku, kini seluruh persiapan telah rampung dan undangan resmi telah disebarkan. Demikian diakui kepada media ini di Kota Ambon, Senin 17 Maret 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari almarhumah Noni Rusel kepada Bodewin Mailuhu. Meskipun ada sedikit keterlambatan karena transisi pemerintahan, namun setelah SK Gubernur diterbitkan pada 14 Maret 2025, pelantikan bisa segera dijadwalkan.
“Beliau juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kota Ambon, Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak terkait yang memastikan bahwa pelantikan ini berjalan dengan baik. Kehadiran Bodewin Mailuhu di DPRD Kota Ambon diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat, jelasnya.
Mengisi Kekosongan, Mewujudkan DPRD yang Lebih Kuat
Dengan dilantiknya Bodewin Mailuhu kekosongan kursi anggota DPRD Kota Ambon dapat terisi secara utuh, sehingga kerja legislatif dapat berjalan lebih efektif.
Kehadirannya, diharapkan membawa warna baru dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam pembangunan Kota Ambon. (PT)