Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 15 November 2024 - 21:22 WIB

Dugaan Korupsi Anggaran BOK Puskesmas Hatu Sampai ke Penyidik Kejaksaan

AMBON, pusartimur.com  – Dugaan korupsi dalam penyalagunaan keuangan negara pada pelakasanaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Hatu, Kecamatan Leiitimur Kabupaten Maluku Tengah, telah sampai ke penyidik Kejaksaan Negeri Masohi.

“ Kami telah melaporkan permasalahan penyalagunaan anggaran BOK Puskesmas Hatu yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas, Ema Simiasa dan Bendahara, Eba Ohelo ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum,” jelas salah satu staf Puskesmas Hatu, E. Narua kepada wartawan di Ambon, pekan lalu.

Baca Juga  BUKTI MELAKUKAN KORUPSI DANA DESA, RAGIA RUMAKWAY DI VONIS 8 TAHUN PENJARA

Dia menjelaskan, permasalahan penyalagunaan keuangan negara BOK Puskesmas Hatu tersebut, sudah dilaporkan sejak lima bulan lalu melalui Kejaksaan Tinggi Maluku.

“ Pada waktu itu saya dan teman-teman menyampaikan laporan penyalahgunaan anggaran BOK melalui Kejaksaan Tinggi Maluku, namun kami telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Masohi untuk diberikan keterangan tentang permasalahan tersebut,” terangnya.

Baca Juga  Fatlolon Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Dia menuturkan, terdapat penyalagunaan keuangan negara melalui anggaran BOK , dimana anggaran tersebut sesuai petunjuk teknis ( juknis) digunakan untuk pelayanan kesehatan buat masyarakat, namun digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas.

“ Bukan saja anggaran BOK puluhan juta itu digunakan untuk pembiayaan akreditasi Puskesmas, tapi anggaran ratusan juta lainya dihabiskan tanpa kegiatan,” ungkapnya, seraya meminta supaya pihak kejaksaan secepatnya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan anggaran BOK tersebut. (PT-04)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kinerja Positif Bea Cukai Maluku 2025: Penerimaan Negara Lampaui Target, Penindakan Capai 186 Kasus

Hukum dan Kriminal

HARI SUMPAH PEMUDA, KAJATI MALUKU: WUJUDKAN KEJAKSAAN YANG MODERN, BERINTEGRITAS, DAN RAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

Hukum dan Kriminal

KACABJARI HABIBUL RAKHMAN PENJARAKAN MANTAN PEJABAT NEGERI KOTA SIRI TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD DAN ADD

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN

Hukum dan Kriminal

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA KEUANGAN PT.DOK WAIAME AMBON, RESMI DITINGKATKAN KE PENYIDIKAN

Headline

Kasus Pemukulan Perempuan dan Pembakaran Rumah, Telah Dilaporkan ke Polsek Kairatu

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA KEJARI MBD BERHASIL TUNTASKAN KASUS 351 LEWAT JALUR KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

JAJARAN KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF