Home / DPRD Maluku

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:24 WIB

DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen

Ambon, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku melalui Komisi II menyatakan penolakan keras terhadap rencana operasi tambang oleh PT Batu Licin di wilayah Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.

Penolakan ini dilakukan atas dasar kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan, keberlangsungan ekosistem, serta dampaknya terhadap masyarakat adat setempat.

Anggota Komisi II, Solemen Letsoin, menegaskan bahwa potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tidak bisa dianggap enteng. Ia mencontohkan kasus kehancuran lingkungan di Negara Nauru akibat eksploitasi tambang fosfat berlebihan.

“Kami sangat khawatir dengan masa depan Kei Besar. Ini bisa jadi Nauru kedua jika kita tidak bertindak cepat,” ujar Solemen.

Perusahaan tambang mengklaim bahwa hasil batu dari Kei Besar akan digunakan untuk mendukung program food estate di Papua Selatan. Namun, DPRD mempertanyakan keabsahan dan kejelasan distribusi tersebut.

Baca Juga  Fraksi Gerindra DPRD Maluku Desak Aparat Hukum Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi

“Hingga saat ini tidak ada data konkret yang menunjukkan bahwa batu dari Kei Besar benar-benar digunakan untuk program strategis nasional. Ini semua masih asumsi,” tegas Letsoin.

Komisi II mendesak agar dilakukan kajian menyeluruh oleh akademisi dan pakar lingkungan sebelum ada keputusan eksploitasi lebih lanjut.

“Kita harus tahu apakah ini hanya batu biasa atau mengandung mineral penting lain. Jangan gegabah,” ujarnya.

Letsoin juga menekankan pentingnya pertambangan ramah lingkungan. Jika aktivitas tidak menjaga kelestarian alam, maka harus dihentikan.

Baca Juga  DPRD Maluku Desak Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur di Pulau Besar

Komisi II DPRD Provinsi Maluku berencana menggelar rapat lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk mendalami data operasional dari PT Batu Licin dan menyusun langkah pengawasan lanjutan.

“Kami akan dorong agar aktivitas ini dihentikan secara hukum. Ini bukan soal anti-investasi, tapi komitmen menjaga lingkungan dan masyarakat adat,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab nasional, DPRD Maluku juga akan menyampaikan laporan pengawasan dan sikap resmi ke Komisi VII DPR RI agar mendapat perhatian di tingkat pusat.

Saya akan sampaikan langsung ke DPR RI. Pulau Kei Besar terlalu berharga untuk dihancurkan karena kelalaian birokrasi,” ujar Solemen. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Maluku Soroti Masalah BBM, Listrik, dan Reboisasi di Buru dan Buru Selatan

DPRD Maluku

SPBU Dipindahkan Ke Moa, Harga BBM Melonjak, Warga Mengeluh

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Desak Penanganan Tuntas Kasus Bentrokan di Ambon dan Dorong Penguatan Keamanan

DPRD Maluku

Tingkatkan PAD, Lohy Desak Pemprov Maluku Benahi Retribusi dan Amankan Aset Daerah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Penataan Ulang Sistem Pengisian BBM di Ambon

DPRD Maluku

Komisi II DPRD Ambon Kawal Persoalan SDN 90, Kepala Sekolah Siap Dimutasi

DPRD Maluku

DPRD Maluku Soroti Dugaan Kebohongan PT BKP- BTR soal Tenaga Kerja Lokal

DPRD Maluku

Kadis PU Ambon Sebut Keterbatasan Kewenangan dan Infrastruktur 2026