Ambon, PT- Komisi IV DPRD Maluku menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib 260 guru honorer yang terancam diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, menegaskan bahwa pihaknya menolak keputusan pemberhentian guru honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah di Maluku.
“Atas permintaan PGRI, kami Komisi IV setuju dan akan memperjuangkan itu. Mereka tidak seharusnya dirumahkan,” ujarnya kepada media di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, belum lama ini.
Tethool menyebut, ratusan guru honorer ini masih sangat dibutuhkan, terlebih banyak dari mereka telah mengajar lebih dari 10 tahun. Keberadaan mereka dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku.
“Apalagi ada yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun. Jadi pantas mereka diperjuangkan,” tambahnya.
Selain mempertahankan status pengabdian para guru honorer, Komisi IV DPRD juga mendorong agar honorarium tetap dibayarkan, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugasnya secara layak. (PT)