Home / DPRD Maluku / Pendidikan

Senin, 2 Juni 2025 - 19:17 WIB

DPRD Maluku Perjuangkan Nasib 260 Guru Honorer yang Terancam Dirumahkan

Ambon, PT-  Komisi IV DPRD Maluku menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib 260 guru honorer yang terancam diberhentikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Langkah ini diambil setelah menerima aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketua Komisi IV, Saodah Tethool, menegaskan bahwa pihaknya menolak keputusan pemberhentian guru honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah di Maluku.

Baca Juga  Pemkot Ambon Terima Bantuan CSR dari Bank Maluku-Malut, Satu Unit Mobil untuk Transportasi Pendidikan di Negeri Hukurila

“Atas permintaan PGRI, kami Komisi IV setuju dan akan memperjuangkan itu. Mereka tidak seharusnya dirumahkan,” ujarnya kepada media di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, belum lama ini.

Tethool menyebut, ratusan guru honorer ini masih sangat dibutuhkan, terlebih banyak dari mereka telah mengajar lebih dari 10 tahun. Keberadaan mereka dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku.

Baca Juga  PWI Maluku Tenggara: Pemda Harus Pro Rakyat, Pers Jadi Mitra dan Fungsi Kontrol

“Apalagi ada yang sudah mengajar lebih dari 10 tahun. Jadi pantas mereka diperjuangkan,” tambahnya.

Selain mempertahankan status pengabdian para guru honorer, Komisi IV DPRD juga mendorong agar honorarium tetap dibayarkan, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugasnya secara layak. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Soroti Kesejahteraan Guru dan Kondisi Sekolah di SBB

Newsbeat

UNPATTI Ambon Wisuda 1.340 Lulusan, Cetak Sejarah Wisuda Januari Pertama Sepanjang Sejarah

Pendidikan

Dinas Pendidikan Apresiasi Pengembangan Sekolah Berbasis Karakter dan Kreativitas di Kota Ambon

DPRD Maluku

Diduga Lakukan Penimbunan dan Penjualan BBM Ilegal, DPRD Maluku Desak Pertamina Tutup  Sementara SPBU Tepa Pulau Babar

Economy

Telkomsel Salurkan Dana Pendidikan bagi Mahasiswa Berprestasi UNPATTI dalam Rangka Dies Natalis ke-62

Kota Ambon

Dorong 100% Partisipasi TKN April 2026, Wacana Integrasi AN dan TKA Dikaji

Pendidikan

Rektor: Perubahan Bentuk Institut ke Universitas Merupakan Kewenangan Menteri Agama

Kota Ambon

Tasso : Tanamkan Nilai Anti Kekerasan Sejak Dini di Sekolah