Ambon, PT- Komisi I DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Kota Lease sebagai Daerah Otonom Baru (DOB). Dukungan tersebut disampaikan setelah Komisi I menerima Tim Konsorsium Pemekaran Lease dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk pembentukan DOB Kota Lease telah dinyatakan lengkap.
“Secara administrasi semuanya sudah memenuhi syarat, dan kami dari Komisi I DPRD Maluku mendukung penuh pembentukan Kota Lease,” ujarnya.
Untuk mempercepat langkah pengusulan, Komisi I akan berkoordinasi dengan Gubernur Maluku guna menyusun rekomendasi dan surat keputusan bersama (SKB) antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Dokumen inilah yang akan menjadi dasar pengusulan DOB Kota Lease bersama 14 daerah otonom baru lainnya ke pemerintah pusat.
“Kami akan membicarakan dengan Pak Gubernur agar dibuat rekomendasi dan SK bersama, sehingga bisa diusulkan ke Komisi I DPR RI,” kata Solichin.
Selain dukungan administratif dan politik, DPRD Maluku juga memastikan kesiapan anggaran. Komisi I bahkan berencana memanggil Sekretaris Daerah untuk membahas alokasi anggaran yang diperlukan dalam proses pembentukan DOB.
“Ketika SK sudah dikeluarkan, harus ada dukungan anggaran untuk pembentukan Kota Lease dan daerah-daerah baru lainnya,” tambah Solichin.
Perwakilan Konsorsium Pemekaran Lease, Saleh Wattiheluw, mengungkapkan bahwa perjuangan pemekaran ini telah berlangsung lebih dari satu dekade. Lease sebelumnya sudah masuk dalam Keputusan DPRD Maluku Nomor 16 dan 126, yang menetapkan 13 DOB di Maluku.
“Usulan 13 DOB itu sebenarnya sudah diajukan Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi prosesnya terhenti. Karena itu kami kembali meminta agar Komisi I mengeluarkan rekomendasi lanjutan,” jelasnya.
Wattiheluw juga menegaskan pentingnya dukungan anggaran. Pada periode sebelumnya, Pemda dan DPRD Maluku pernah menyiapkan Rp1,3 miliar untuk mendukung proses administrasi DOB.
Anggota Komisi I, Wahid Laitupa, menilai pemekaran bukan hanya untuk Lease, tetapi juga untuk wilayah Maluku lainnya yang membutuhkan otonomi demi percepatan pembangunan.
“Pemekaran adalah bentuk keadilan bagi Maluku. Dibanding provinsi lain, kita masih sangat tertinggal,” tegasnya.
Sementara itu, Akmal Solisa memastikan bahwa DPRD siap memperjuangkan rekomendasi dan anggaran dalam pembahasan APBD. Edison Sarimanela menambahkan bahwa dalam APBD Murni 2026, Komisi I akan menitipkan anggaran khusus untuk mendukung proses pemekaran.
“Komisi I sudah sepakat mendukung secara politik dan administratif,” kata Sarimanela.
Ketua Konsorsium DOB Kota Lease, M.J. Septeno, menjelaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB Pulau-Pulau Lease telah berlangsung hampir 20 tahun. Pihaknya berharap dukungan DPRD Maluku dapat menjadi jalan pembuka menuju realisasi pemekaran.
“Kalau Tuhan berkehendak dan moratorium dibuka, kami sudah siap,” katanya.
Kota Lease direncanakan mencakup wilayah Saparua, Nusalaut, dan Pulau Haruku. Seluruh dokumen administrasi telah dipersiapkan untuk disampaikan apabila pemerintah pusat membuka kembali moratorium DOB.
“Semoga perjuangan ini terwujud demi kemajuan masyarakat Pulau-Pulau Lease,” tandas Septeno. (PT)










