Ambon, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Djemy Pattiselano, mengumumkan bahwa pihaknya akan melanjutkan pengawasan tahap II terhadap berbagai proyek fisik yang dibiayai melalui APBD dan APBN tahun anggaran 2024.
“Pengawasan ini akan difokuskan pada enam kabupaten tersisa dari total 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata kepada media di Gedung DPRD belum lama ini.
Menurut Pattiselano, sebelum kegiatan pengawasan dimulai, pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh mitra komisi guna memastikan seluruh kegiatan yang dibiayai pemerintah pusat dan daerah dapat terpantau secara menyeluruh.
“Dalam rapat koordinasi tersebut, kami mengundang Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kelautan, serta berbagai balai yang mengelola anggaran pembangunan dari APBD dan APBN,” ujarnya di Gedung DPRD Maluku.
Ia menjelaskan bahwa setelah pengawasan tahap II selesai, Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh. Hasil evaluasi tahap I belum dapat dipublikasikan dan akan diumumkan bersamaan dengan hasil evaluasi tahap II.
Tujuan utama pengawasan ini adalah untuk memastikan semua program pembangunan infrastruktur fisik di Maluku terlaksana sesuai rencana, tepat sasaran, dan selaras dengan alokasi anggaran yang ditetapkan. (PT)