Ambon, pusartimur.com- Kenaikan tarif tiket kapal cepat rute Tulehu – Amahai oleh PT Pelayaran Dharma Indah menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala, menilai kenaikan harga yang signifikan ini tidak seharusnya dilakukan sepihak tanpa evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta DPRD.
“Sebelumnya, tarif tiket kapal cepat kelas ekonomi untuk rute Tulehu – Amahai adalah Rp148.000, sementara kelas VIP sebesar Rp275.000. Namun, PT Dharma Indah mengumumkan kenaikan tarif baru yang cukup tinggi, yaitu: VIP: Rp330.000 per orang dan VVIP: Rp335.000 per orang,” katanya kepada media di ruang kerjanya, Senin 3 Februari 2025.
Diakui, perubahan tarif semestinya dibahas terlebih dahulu melalui pertemuan antara Pemda, DPRD, dan pihak penyedia armada.
Menurut Sangkala, kenaikan tarif yang tidak terkendali dapat memicu inflasi, terutama karena sektor transportasi memiliki pengaruh besar terhadap harga barang dan jasa di Maluku.
“Jika harga tiket kapal cepat mencapai Rp330.000 hingga Rp350.000, dampaknya bisa terasa pada inflasi. Pemerintah pusat saja berusaha menjaga agar tarif pesawat tidak naik demi menekan inflasi,” ujar Sangkala.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera berkoordinasi dengan PT Dharma Indah guna mengevaluasi kembali kebijakan tarif agar tidak semakin membebani masyarakat.
Hingga saat ini, PT Pelayaran Dharma Indah belum memberikan tanggapan terkait permintaan evaluasi kenaikan harga tiket kapal cepat Tulehu – Amahai. Namun, masyarakat dan berbagai pihak berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk menanggulangi dampak negatif dari kenaikan tarif ini. (PT)