Home / DPRD Maluku / Politik

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:19 WIB

DPRD Maluku Bahas Harga Tanah Blok Masela, Masyarakat Minta Keadilan

Ambon, pusartimur.com- DPRD Maluku mengagendakan rapat penting terkait harga tanah di Blok Masela setelah menerima keluhan dari masyarakat Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pasalnya, harga tanah yang ditetapkan untuk proyek LNG Blok Masela dinilai terlalu rendah, hanya Rp14.000 per meter persegi untuk lahan seluas 28,9 hektare.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil semua pemangku kepentingan, termasuk pihak pengelola Blok Masela, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sekretaris Daerah Maluku, Biro Hukum, serta Badan Pertanahan.

Baca Juga  Perkuat Struktur Organisasi, Garda Pemuda NasDem Serahkan Mandat

“Kami menerima keluhan dari masyarakat terkait harga tanah yang dinilai murah. Oleh karena itu, kami akan segera mengadakan rapat dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik,” ujar Solichin pada Kamis (30/01/2025).

Menurut DPRD Maluku, harga tanah harus sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar masyarakat terdampak bisa mendapatkan kompensasi yang adil.

Mengingat proyek LNG Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai 19,8 miliar dolar AS (sekitar Rp285 triliun), harga tanah yang terlalu rendah tentu tidak sebanding dengan nilai investasi yang digelontorkan.

Baca Juga  Rapat Pleno Terbuka KPU MBD , Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Rapat ini direncanakan akan digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 6 Februari 2025.

Masyarakat setempat berharap agar hasil pertemuan nanti dapat menghasilkan keputusan yang menguntungkan mereka. Sebagai bagian dari proyek yang mendukung ketahanan energi nasional, masyarakat yang terdampak langsung juga harus mendapatkan manfaat yang layak.

DPRD Maluku berkomitmen untuk memperjuangkan hak masyarakat agar penetapan harga tanah lebih adil. Rapat ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam menyeimbangkan kepentingan proyek nasional dengan kesejahteraan masyarakat lokal. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

Kab. Maluku Tengah

Panwaslu Kecamatan Saparua Timur Gelar Penguatan Kapasitas PKD

Headline

Wattimena Terima Surat Tugas DPP Partai Demokrat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Desak Transparansi Audit Dugaan Fraud Kredit Kece BRI

DPRD Maluku

Gubernur Maluku Serahkan Dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke DPRD

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

Jelang Sidang Sinode ke-39, Ketua DPRD Maluku: GPM Mitra Strategis Bangun Maluku

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026