Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Ambon.

Insiden ini menyebabkan seorang pelajar tewas akibat penusukan, serta pembakaran 17 rumah dan perusakan 13 rumah lainnya, yang membuat 739 jiwa harus mengungsi.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam konferensi pers Rabu (20/8), menegaskan bahwa tindakan warga Desa Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah warga Hunuth adalah perbuatan anarkis dan bentuk main hakim sendiri.

Tamaela menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Baca Juga  Sabtu, 6.798 Peserta Ikut Tes CPNS, Jika Kedapatan Curang Jabatan Kadivmin Kemenkumham Maluku Siap Dicopot

“Pemkot Ambon sedang kesulitan keuangan. Apakah beban akibat kejadian ini harus ditanggung Pemkot, padahal kita tahu pelakunya dari mana. Kami anggap Pemkab Malteng lalai dalam pembinaan kamtibmas kepada warganya,” tegas Tamaela.

DPRD bersama warga Hunuth meminta keadilan yang sama seperti halnya kasus penikaman pelajar, di mana pelaku berhasil ditangkap dalam 1×24 jam.

“Pelaku pembakaran dan penyerangan harus segera ditangkap. Video pengrusakan sudah beredar luas di media sosial, seharusnya menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Tamaela.

Baca Juga  Utus Tim Pemenang, Diana Resmi Mendaftar di DPP PDI Perjuangan

Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam proses investigasi.

Menurut Tamaela, bentrokan di Hunuth bukan pertama kali terjadi. Lemahnya proses hukum membuat pelaku tidak jera.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Jangan ada lagi pelaku yang ditangkap tanpa proses hukum lanjut,” katanya.

DPRD mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar warga Hunuth terbebas dari rasa trauma.

“Masyarakat butuh kepastian rasa aman, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin hal itu,” pungkas Tamaela. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU AGOES SP MENERIMA KUNJUNGAN AUDIENSI KEPALA KANTOR ZONA BAKAMLA TIMUR

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Gelar Expo, Masyarakat Diajak Berantusias

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

Hukum dan Kriminal

HARI SUMPAH PEMUDA, KAJATI MALUKU: WUJUDKAN KEJAKSAAN YANG MODERN, BERINTEGRITAS, DAN RAIH KEPERCAYAAN PUBLIK

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

Hukum dan Kriminal

10 Warga Binaan Lapas Saparua Dapat Remisi di HUT ke-80 RI