Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Ambon.

Insiden ini menyebabkan seorang pelajar tewas akibat penusukan, serta pembakaran 17 rumah dan perusakan 13 rumah lainnya, yang membuat 739 jiwa harus mengungsi.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam konferensi pers Rabu (20/8), menegaskan bahwa tindakan warga Desa Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah warga Hunuth adalah perbuatan anarkis dan bentuk main hakim sendiri.

Tamaela menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Baca Juga  RUPS Tahunan 2026 Bank Maluku-Malut: Aset Tembus Rp10,55 Triliun, Laba Bersih Naik 53 Persen

“Pemkot Ambon sedang kesulitan keuangan. Apakah beban akibat kejadian ini harus ditanggung Pemkot, padahal kita tahu pelakunya dari mana. Kami anggap Pemkab Malteng lalai dalam pembinaan kamtibmas kepada warganya,” tegas Tamaela.

DPRD bersama warga Hunuth meminta keadilan yang sama seperti halnya kasus penikaman pelajar, di mana pelaku berhasil ditangkap dalam 1×24 jam.

“Pelaku pembakaran dan penyerangan harus segera ditangkap. Video pengrusakan sudah beredar luas di media sosial, seharusnya menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Tamaela.

Baca Juga  Bangun Ekosistem Digital Sehat, Diskominfo Gelar Sosialisasi Literasi Digital di SMPN 6

Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam proses investigasi.

Menurut Tamaela, bentrokan di Hunuth bukan pertama kali terjadi. Lemahnya proses hukum membuat pelaku tidak jera.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Jangan ada lagi pelaku yang ditangkap tanpa proses hukum lanjut,” katanya.

DPRD mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar warga Hunuth terbebas dari rasa trauma.

“Masyarakat butuh kepastian rasa aman, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin hal itu,” pungkas Tamaela. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Lewenussa: Bamus Bahas Agenda Strategis Hingga Konsultasi ke Kemendagri

Hukum dan Kriminal

Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Hukum dan Kriminal

SUKSES BERI EDUKASI HUKUM, TIM PENKUM KEJATI MALUKU AJAK PERANGKAT PEMERINTAH NEGERI SULI SALING MENDUKUNG MEMBANGUN NEGERI

Hukum dan Kriminal

Soal Dugaan Korupsi, Iwan: Kejati Diminta Panggil Kadis Pendidikan SBB

DPRD Kota Ambon

Pormes Desak Penegakan Hukum Tegas Atasi Konflik di Hunuth Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI PIMPIN PELAKSANAAN KEGIATAN PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU MENGIKUTI ARAHAN JAKSA AGUNG ST. BURHANUDIN DALAM SEMINAR NASIONAL BERSAMA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO