Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:49 WIB

DPRD Kota Ambon Dukung Penerapan Sistem Parkir Elektronik untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dalam menerapkan sistem parkir elektronik sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mengurangi kebocoran retribusi.

Ia menjelaskan, penerapan parkir elektronik ini merupakan bagian dari langkah modernisasi sistem pengelolaan parkir di Kota Ambon agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

“Komisi III merestui rencana Dishub Ambon untuk menerapkan sistem parkir elektronik. Dinas Perhubungan memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan parkir, dan kami mendukung agar sistem ini segera diimplementasikan seperti yang sudah berhasil dijalankan di Kota Bandung,” ujarnya kepada pusartimur.com di DPRD Kota Ambon, Senin (6/12025).

Menurutnya, sebelum penerapan sistem ini dilakukan, Dishub Kota Ambon akan melakukan survei lapangan untuk menentukan titik-titik strategis yang layak dijadikan lokasi parkir berbayar.

Baca Juga  DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

Hasil survei tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan besaran potensi retribusi dan jumlah petugas parkir yang dibutuhkan.

“Survei ini penting agar kita tahu potensi riil dari retribusi parkir yang seharusnya masuk ke kas daerah. Selama ini masih ada potensi yang belum tergarap maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam sistem baru ini, petugas parkir akan tetap direkrut dan dikelola oleh Dishub, namun proses pembayaran dan pencatatan akan dilakukan secara digital melalui perangkat elektronik seperti tapping box.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memastikan seluruh transaksi tercatat secara otomatis.

Baca Juga  Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

“Dengan sistem digital, semua pembayaran parkir akan terekam secara real time. Ini bisa meningkatkan pendapatan hingga tiga sampai lima kali lipat dibandingkan sistem manual yang masih berjalan sekarang,” tegasnya.

DPRD Kota Ambon melalui Komisi III juga mendorong agar Dishub segera melakukan kajian potensi retribusi parkir secara menyeluruh.

Kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik di sektor perhubungan.

“Tujuan utama kita adalah memanfaatkan potensi PAD dari sektor parkir yang nilainya cukup besar. Dengan sistem elektronik, kita bisa mengelola lebih baik dan hasilnya akan berdampak positif bagi pembangunan Kota Ambon,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

DPRD Kota Ambon

Tamaela Tegaskan Dua Perda Resmi Ditetapkan, Tiga Lainnya Menyusul

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Sambut HUT ke-450 Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Respons Terhadap Rekomendasi LKPJ DPRD, Wattimena:  Komitmen Perbaikan, Efisiensi Anggaran, dan Penyegaran Birokrasi

DPRD Kota Ambon

Perjuangan Warga RT 01/001 Hative Kecil untuk Talud: Respon Positif dari DPRD Ambon