Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:30 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Ambon, pusartimur.com- Komisi I DPRD Kota Ambon menggelar rapat dengar pendapat bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna membahas sinkronisasi data tenaga kerja di Kota Ambon.

Rapat dengar pendapat ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Jumat 31 Januari 2025.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, M.F. Toisutta, menekankan pentingnya seluruh pekerja, baik formal maupun informal, terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan amanat undang-undang.

Menurutnya, banyak laporan dari pekerja terkait hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi.

Oleh karena itu, DPRD berupaya memastikan bahwa setiap perusahaan atau badan usaha di Kota Ambon wajib mengakomodasi pekerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Junjung Nilai dan Martabat Kemanusiaan, Komnas HAM Gelar Penyuluhan Sekolah Ramah

Selain itu, nelayan dan pekerja informal lainnya juga harus mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zet Pormes, menambahkan bahwa langkah awal yang diambil adalah sinkronisasi data pekerja dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Nantinya, sosialisasi akan dilakukan hingga ke tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat memahami manfaat serta cara klaim jaminan sosial mereka.

DPRD Kota Ambon juga menyoroti permasalahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif saat dibutuhkan.

Oleh karena itu, data kepesertaan BPJS yang didaftarkan oleh pemerintah kota akan diverifikasi bersama Dinas Kesehatan untuk memastikan jaminan sosial tetap berjalan.

Baca Juga  Pelatihan Jurnalistik KPw BI Maluku di Jakarta: Tingkatkan Sinergi dengan Media

Di sisi lain, Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Haris Hidayatullah, menegaskan bahwa sistem kelas dalam BPJS Kesehatan masih menggunakan kategori Kelas 1, 2, dan 3, meskipun sudah ada regulasi terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Namun, aturan teknisnya masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan.

Harus Hidayatullah

“Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Ambon, terutama pekerja formal dan informal, bisa mendapatkan hak jaminan sosial yang lebih baik, tanpa kendala dalam kepesertaan dan klaim layanan BPJS,” tandasnya singkat. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

DPRD Kota Ambon

Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Fraksi NasDem Komit Dukung Pemerintah Kota Ambon, Tapi Kritisi Kenaikan Retribusi Sampah hingga 500%

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Buka Puasa Bersama DPRD Kota Ambon: Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antar Umat Beragama

DPRD Kota Ambon

Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR