Home / Uncategorized

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:16 WIB

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota

Ambon, PT- Menyikapi kondisi jalan darurat dan polemik tarif angkutan umum pasca bencana 21 Juni 2025, Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna menilai kelayakan jalan, terutama di jalur terdampak seperti Naku, Hatalai, Kilang, Hukurila, dan Ema.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella menyampaikan bahwa meskipun jalan darurat saat ini tampak bisa dimanfaatkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jalur tersebut benar-benar layak untuk dilalui secara aman dan berkelanjutan.

“Setelah ini, kita akan bersama-sama dengan dinas teknis, termasuk BPBD dan Dinas PUPR, untuk menilai secara teknis kelayakan jalan tersebut. Apakah masih bisa digunakan atau tidak, akan dilihat langsung di lapangan,” ujarnya kepada pusartimur.com melalui saluran telepon, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga  Pemkot Ambon Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-450 Tahun

Ia menjelaskan, terkait dengan tarif angkutan umum, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif di luar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon sebelumnya.

Semua penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan rute dan jarak tempuh yang aktual setelah terjadinya bencana.

“Untuk rute ke Hatalai misalnya, kalau hanya sampai di situ, maka tarifnya menyesuaikan dengan jarak Ambon–Hatalai. Jika ada perpanjangan rute atau ovor (penyesuaian jarak tambahan), maka tarifnya akan disesuaikan kembali. Tapi tetap berdasarkan regulasi yang telah disepakati beberapa hari lalu,” jelasnya.

Baca Juga  Bank Indonesia dan Pemkot Ambon Dorong Digitalisasi UMKM melalui Sosialisasi QRIS dan Perlindungan Konsumen

Selain itu, Penerapan sistem ovor atau penyesuaian tarif berdasarkan sisa jarak rute telah dibahas dan disepakati bersama, baik oleh pemerintah maupun perwakilan sopir angkutan.

Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat pengguna jasa namun tetap memberikan kepastian pendapatan bagi para sopir, khususnya yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. (PT)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Seram Bagian Timur

Lisaholit : Kuota CPNS Tergantung Lobi Bupati

Uncategorized

Pj. Yamtel Desak Pengadaan Bibit Segera Disalurkan

Uncategorized

Pemerintah Kota Ambon Gelar Nikah Massal, 100 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Uncategorized

Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun Drastis, Presiden Apresiasi Suksesnya Pelaksanaan Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2025

Uncategorized

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

Uncategorized

Pemkot – Disdik Ambon Gelar Sosialisasi PBJ

Uncategorized

Dukung Pengembangan Wisata SBB, OJK Maluku Gelar Implementasi Inklusi Keuangan dan Business Matching

Uncategorized

BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa