Home / Uncategorized

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:16 WIB

Dishub Ambon Akan Tinjau Kelayakan Jalan dan Tegaskan Penyesuaian Tarif Sesuai SK Wali Kota

Ambon, PT- Menyikapi kondisi jalan darurat dan polemik tarif angkutan umum pasca bencana 21 Juni 2025, Dinas Perhubungan Kota Ambon memastikan akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna menilai kelayakan jalan, terutama di jalur terdampak seperti Naku, Hatalai, Kilang, Hukurila, dan Ema.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella menyampaikan bahwa meskipun jalan darurat saat ini tampak bisa dimanfaatkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah jalur tersebut benar-benar layak untuk dilalui secara aman dan berkelanjutan.

“Setelah ini, kita akan bersama-sama dengan dinas teknis, termasuk BPBD dan Dinas PUPR, untuk menilai secara teknis kelayakan jalan tersebut. Apakah masih bisa digunakan atau tidak, akan dilihat langsung di lapangan,” ujarnya kepada pusartimur.com melalui saluran telepon, Kamis 10 Juli 2025.

Baca Juga  LEKRANSY, SIDANG JEMAAT GPM REHOBOTH KE 52 ADA WUJUD AKTUALISASI IMAN

Ia menjelaskan, terkait dengan tarif angkutan umum, Dinas Perhubungan menegaskan bahwa tidak ada perubahan tarif di luar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon sebelumnya.

Semua penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan rute dan jarak tempuh yang aktual setelah terjadinya bencana.

“Untuk rute ke Hatalai misalnya, kalau hanya sampai di situ, maka tarifnya menyesuaikan dengan jarak Ambon–Hatalai. Jika ada perpanjangan rute atau ovor (penyesuaian jarak tambahan), maka tarifnya akan disesuaikan kembali. Tapi tetap berdasarkan regulasi yang telah disepakati beberapa hari lalu,” jelasnya.

Baca Juga  TETAP JAGA SITUASI KONDUSIF DI AMBON, KODAERAL IX LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN

Selain itu, Penerapan sistem ovor atau penyesuaian tarif berdasarkan sisa jarak rute telah dibahas dan disepakati bersama, baik oleh pemerintah maupun perwakilan sopir angkutan.

Hal ini dilakukan agar tidak membebani masyarakat pengguna jasa namun tetap memberikan kepastian pendapatan bagi para sopir, khususnya yang beroperasi di wilayah terdampak bencana. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan

Uncategorized

Wujudkan Ambon Manis, Inklusif, Toleran dan Berkelanjutan, Pemkot Gelar FKP RPJMD 2025-2029

Uncategorized

Wabup SBB Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Uncategorized

KOMINFO AMBON GANDENG FISIP UNPATTI , SOSIALISASI LITERASI DIGITAL DI JEMAAT SUMBER KASIH

Uncategorized

Efisiensi Anggaran BPJN Maluku 2025, Tamher : Fokus pada Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional

Uncategorized

Formasi CPNS 2024 Dibuka, Pj. Walikota Ambon : Quota Capai 1.264 Formasi

Uncategorized

Optimalisasi Bantuan Sosial di Kota Ambon, Toisutta:  Transparansi dan Pembaruan Data untuk Kesejahteraan Masyarakat

Uncategorized

Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru