Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

AMBON, Pusartimur.com-  Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon meningkat 10,1 poin menjadi 95.3 Persen.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy Jumat (16/8/24) di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan, ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

“Percepatan ETPD dilakukan dalam mendorong ekonomi dan keuangan Digital serta Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang merupakan Tugas dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  KODAERAL IX DUKUNG PENUH GERAKAN PANGAN MURAH YANG DILAKSANAKAN SERENTAK

Dikatakan, penilaian Indeks ETPD dilakukan sebanyak 2 (dua) kali setahun untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ditambahkan, bawa Aspek yang dinilai pada Indeks ETPD antara lain : pertama; Implementasi yaitu Kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua; Realisasi, yaitu kapasitas dan kapabillitas Pemda untuk menyelenggarakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda secara nontunai. Dan ketiga; Lingkungan Strategis; yaitu Kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, sera awareness masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
Untuk Kota Ambon sendiri, pada penilaian indeks ETPD semester pertama tahun 2024, memperoleh nilai indeks sebesar 95.3 persen, dimana terjadi peningkatan sebesar 10,1 persen dari penilaian Indeks ETPD semester II tahun 2023 yaitu 85,2 persen. Adapun aspek yang memperoleh nilai baik tercatat pada Aspek Implementasi dan Aspek Lingkungan Strategis dan perlu dilakukan peningkatan pada Aspek Realisasi.

Baca Juga  OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di SBB

“Oleh karena itu, diharapkan ETPD di pemkot ambon lebih ditingkatkan lagi dengan cara memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai. Langkah ini dilakukan agar dapat meminimalisir tingkat kebocoron, mengoptimalkan PAD, memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi, dan pembenahan pelaporan keuangan di Pemkot Ambon baik segi belanja dan juga pendapatan,” tutup Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kota Ambon Raih Predikat Kota Layak Anak (KLA) Pratama 2025

Uncategorized

Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Para Pimpinan, Jasa Raharja – Lemhannas Teken MoU

Uncategorized

Peringati Hari Kartini, Sekda Maluku Ajak Perempuan Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Uncategorized

PEMPROV MALUKU TANDATANGANI KESEPAKATAN BERSAMA DENGAN PEMPROV PAPUA BARAT DAYA

Uncategorized

HUT ke-30, Wadah Perempuan Sektor Elim Gelar Aksi Bersih Pantai di Talake Ambon

Uncategorized

Jelang Kunjungan Kemenparekraf RI, Pemneg Laha Antusias Tangani Sampah

Uncategorized

TANAMKAN SEMANGAT BAHARI, KODAERAL IX KENALKAN KAPAL PERANG REPUBLIK INDONESIA (KRI) KERAPU – 812 KE MASYARAKAT

Uncategorized

Kodaeral IX Beri Pelatihan Evakuasi Medis Laut Kepada Mahasiswa S1 Keperawatan Unhenna Maluku Utara