Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

AMBON, Pusartimur.com-  Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon meningkat 10,1 poin menjadi 95.3 Persen.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy Jumat (16/8/24) di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan, ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

“Percepatan ETPD dilakukan dalam mendorong ekonomi dan keuangan Digital serta Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang merupakan Tugas dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Dikatakan, penilaian Indeks ETPD dilakukan sebanyak 2 (dua) kali setahun untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ditambahkan, bawa Aspek yang dinilai pada Indeks ETPD antara lain : pertama; Implementasi yaitu Kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua; Realisasi, yaitu kapasitas dan kapabillitas Pemda untuk menyelenggarakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda secara nontunai. Dan ketiga; Lingkungan Strategis; yaitu Kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, sera awareness masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
Untuk Kota Ambon sendiri, pada penilaian indeks ETPD semester pertama tahun 2024, memperoleh nilai indeks sebesar 95.3 persen, dimana terjadi peningkatan sebesar 10,1 persen dari penilaian Indeks ETPD semester II tahun 2023 yaitu 85,2 persen. Adapun aspek yang memperoleh nilai baik tercatat pada Aspek Implementasi dan Aspek Lingkungan Strategis dan perlu dilakukan peningkatan pada Aspek Realisasi.

Baca Juga  Hatuhena Voice Sabet Juara I Lomba Jukulele Tingkat Kota Ambon, Bawa Pulang Rp13 Juta

“Oleh karena itu, diharapkan ETPD di pemkot ambon lebih ditingkatkan lagi dengan cara memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai. Langkah ini dilakukan agar dapat meminimalisir tingkat kebocoron, mengoptimalkan PAD, memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi, dan pembenahan pelaporan keuangan di Pemkot Ambon baik segi belanja dan juga pendapatan,” tutup Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Hadiri Harganas Ke 31, Kaya Harap Angka Stunting Turun

Uncategorized

Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif, DPD GAMKI Sulsel Inisiasi Program “Atmosfer Preneur” 2025

Uncategorized

Ketua WALUBI Maluku Sampaikan Apresiasi dan Doa untuk Kesuksesan Sidang Ke-39 Sinode GPM 2025

Uncategorized

Efisiensi Anggaran BPJN Maluku 2025, Tamher : Fokus pada Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional

Uncategorized

Tekan Angka Stunting, Ketua TP-PKK Ambon Kunker Ke Posyandu di Batu Merah

Uncategorized

Sekkot Ririmasse Sidak Ruang Kerja ASN

Uncategorized

TJSL 2026, Bandara Pattimura Ambon Renovasi Mushola Al-Ikhlas Pensip

Uncategorized

KOMINFO AMBON GANDENG FISIP UNPATTI , SOSIALISASI LITERASI DIGITAL DI JEMAAT SUMBER KASIH