Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:19 WIB

Indeks ETPD Kota Ambon Meningkat, Lekransy : Bukti Nyata Transformasi Digital Pemkot Ambon

AMBON, Pusartimur.com-  Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Ambon meningkat 10,1 poin menjadi 95.3 Persen.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Ronald H. Lekransy Jumat (16/8/24) di ruang kerjanya, Balai Kota Ambon.

Dirinya menjelaskan, ETPD adalah upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.

“Percepatan ETPD dilakukan dalam mendorong ekonomi dan keuangan Digital serta Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang merupakan Tugas dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkapnya.

Baca Juga  SEKTOR JASA KEUANGAN YANG RESILIENT UNTUKMENDUKUNG PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Dikatakan, penilaian Indeks ETPD dilakukan sebanyak 2 (dua) kali setahun untuk melakukan pemetaan, pengukuran, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Ditambahkan, bawa Aspek yang dinilai pada Indeks ETPD antara lain : pertama; Implementasi yaitu Kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua; Realisasi, yaitu kapasitas dan kapabillitas Pemda untuk menyelenggarakan layanan elektronifikasi transaksi Pemda secara nontunai. Dan ketiga; Lingkungan Strategis; yaitu Kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, sera awareness masyarakat dalam bertransaksi nontunai.
Untuk Kota Ambon sendiri, pada penilaian indeks ETPD semester pertama tahun 2024, memperoleh nilai indeks sebesar 95.3 persen, dimana terjadi peningkatan sebesar 10,1 persen dari penilaian Indeks ETPD semester II tahun 2023 yaitu 85,2 persen. Adapun aspek yang memperoleh nilai baik tercatat pada Aspek Implementasi dan Aspek Lingkungan Strategis dan perlu dilakukan peningkatan pada Aspek Realisasi.

Baca Juga  Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Meritokrasi: Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi

“Oleh karena itu, diharapkan ETPD di pemkot ambon lebih ditingkatkan lagi dengan cara memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai. Langkah ini dilakukan agar dapat meminimalisir tingkat kebocoron, mengoptimalkan PAD, memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi, dan pembenahan pelaporan keuangan di Pemkot Ambon baik segi belanja dan juga pendapatan,” tutup Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Uncategorized

Tahalele : Gepeng dan Anak Jalanan Jadi Fokus Serius 

Economy

SBAM Life Festive Ke- 2 Hadir di Ambon: Workout, Pound, dan Hiburan Seru dalam Satu Event

Uncategorized

Banyak Gagasan Perubahan, Rahangiar Maju Pilkada SBB Sebagi Calon Wabup

Uncategorized

Kepala BWS Maluku: Inpres Dorong Percepatan Penanganan Wilayah Irigasi dan Penyediaan Air Tanah

Uncategorized

Wawali Tekankan Pentingnya Operasi Pasar

Uncategorized

BPJN Maluku dan Pemda Maluku Gelar Pesta Kembang Api Akhiri Tahun 2024 di Tiga Zona Waktu

Uncategorized

Resmi Peletakan Batu Penjuru Pembangunan Gereja Jangkar Iman Jemaat GPM Rehoboth