AMBON, PT – Komisi III DPRD Kota Ambon meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) mempercepat realisasi program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur agar seluruh pekerjaan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menjadi beban utang pada tahun berikutnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, usai kunjungan kerja sekaligus rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PU Kota Ambon, Kamis (22/10/2026) di Ambon.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat internal komisi untuk melihat langsung kondisi dinas serta pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Hary menjelaskan, pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, terutama realisasi pemeliharaan ruas jalan yang dibiayai APBD Kota Ambon 2026, serta usulan pemerintah kota terkait pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan balai di bawah Kementerian Pekerjaan Umum.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara Dinas PU Kota Ambon dan pihak balai perlu diperkuat agar penanganan jalan di wilayah kota dapat berjalan lebih efektif.
“Dalam rangka membangun kemitraan, kami perlu mengetahui kondisi Dinas PU dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kami juga membahas pemeliharaan jalan yang dibiayai APBD 2026 serta usulan penanganan jalan melalui balai,” ujar Hary.
Ia mengungkapkan, dalam pembahasan tersebut terdapat 12 pekerjaan pemeliharaan jalan yang telah memasuki tahapan lelang maupun yang masih dalam proses pengadaan. Komisi III meminta agar seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
Hary menegaskan, penyelesaian pekerjaan fisik tepat waktu menjadi perhatian DPRD agar pemerintah kota tidak terus menghadapi persoalan pekerjaan yang tertunda dan terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
Selain pemeliharaan jalan, Komisi III juga menyoroti realisasi keseluruhan program Dinas PU yang dalam rapat disebut masih berada pada kisaran 49 persen. Karena itu, percepatan proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan pekerjaan perlu dilakukan secara terukur.
“Kami berharap kegiatan fisik tidak lagi menjadi kebiasaan yang kemudian masuk sebagai utang pada tahun berikutnya. Seluruh proses harus didorong agar dapat diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya.
Selain mengevaluasi pekerjaan tahun berjalan, Komisi III DPRD Kota Ambon mulai memberikan perhatian terhadap perencanaan pemeliharaan infrastruktur pada 2027.
Hary mengatakan, keterbatasan anggaran mengharuskan pemerintah kota menetapkan prioritas secara cermat, terutama untuk ruas jalan utama dan jalan yang membutuhkan penanganan mendesak.
Menurutnya, penentuan prioritas perlu dilakukan agar anggaran yang tersedia benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas warga.
Komisi III juga berencana berkoordinasi dengan Dinas PU untuk menyusun kebutuhan pembangunan Kota Ambon pada 2027. DPRD akan melakukan kunjungan ke Kementerian PU guna memperjuangkan fasilitasi terhadap sejumlah kebutuhan infrastruktur yang memerlukan dukungan pemerintah pusat.
Ia turut mendorong adanya forum komunikasi yang melibatkan pemerintah kota dan perwakilan masyarakat Maluku di Jakarta agar berbagai kebutuhan pembangunan di Ambon dapat dibicarakan dan diperjuangkan bersama.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PU Kota Ambon, Yery Matulessy, menyampaikan bahwa realisasi program dinas yang dibahas dalam pertemuan tersebut telah mencapai sekitar 49 persen.
Ket Gam : Sekertaris Dinas PU, Yeri Matulessy saat diwawancarai, Kamis (20/10/2026) di Ambon.
Ia menjelaskan, pekerjaan yang sedang berjalan mencakup berbagai kegiatan fisik, antara lain pembangunan dan pemeliharaan jalan, penyediaan air bersih, jalan lingkungan, serta pembangunan talud pantai, talud sungai, dan talud penahan tanah.
Terkait pekerjaan pemeliharaan jalan, Yery menyebutkan terdapat 12 paket pekerjaan jalan diantaranya 6 sudah selesai, 3 dalam proses pelelangan sedangkan sisanya belum atau dalam persiapan pelaksanaan.
Ia juga menjelaskan, pekerjaan yang belum memasuki tahap lelang berkaitan dengan proses perencanaan. Menurutnya, tahapan perencanaan untuk pekerjaan tersebut telah diselesaikan sehingga diharapkan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. (PT)








