Home / Economy / Kota Ambon

Selasa, 30 September 2025 - 17:30 WIB

Laporkan LKPM Triwulan III 2025, Pemkot Himbau Pelaku Usaha

AMBON,PT- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghimbau seluruh pelaku usaha di Kota Ambon untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode Triwulan III (Juli–September) tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febrien Maail, menyampaikan bahwa pelaporan LKPM ini wajib dilakukan bagi setiap pelaku usaha dan dapat diakses secara daring melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id, yang akan dibuka mulai tanggal 1-10 Oktober 2025.

“Pelaporan LKPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan juga cerminan dari komitmen kita dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas DPMPTSP dalam Press Releasnya, Selasa (30/9)

Menurutnya, LKPM merupakan instrumen penting bagi pemerintah dalam memantau perkembangan investasi serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi pelaku usaha. Data yang akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar perumusan kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong investasi berkualitas yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian.

Baca Juga  Pertumbuhan Ekonomi Menguatkan Pada Triwulan III 2025

“Dengan data LKPM yang valid, kami dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan investasi, menyusun kebijakan yang tepat sasaran, dan memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal,” pungkasnya

Berdasarkan UU No 25 Tahun 2007, Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 dan Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2021, pelaku usaha menengah dan besar diwajibkan melaporkan LKPM setiap triwulan, sementara pelaku usaha mikro dan kecil melaporkan setiap semester. Pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM selama dua periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis.

Ia juga menjelaskan, capaian investasi di Kota Ambon pada Triwulan I tercatat sebesar Rp74,4 miliar, sedangkan pada Triwulan II meningkat menjadi Rp106,9 miliar. Artinya, terdapat pertumbuhan investasi sebesar 43,76% yang didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Baca Juga  MERIAHKAN HARI ANAK NASIONAL, BANDARA PATTIMURA GELAR LOMBA PENTAS SENI TARI TRADISIONAL UNTUK SISWA SD SEKITAR BANDARA

“Tren positif ini diharapkan dapat terus berlanjut di Triwulan III, dengan dukungan dari partisipasi aktif seluruh pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM secara tepat waktu,” ungkapnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot Ambon melalui DPMPTSP juga menyiapkan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang belum memahami tata cara maupun mekanisme pelaporan LKPM. Informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi dpmptsp.ambon.go.id.

“Ayo Basudara samua bersama-sama membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa di Kota Ambon Manise,” tutupnya.(PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Jalin Silaturahmi, Jasa Raharja Maluku Perkuat Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Maluku

Kota Ambon

Bodewin Wattimena Tanggapi Santai Seruan Aksi Demo, Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Beretika

Economy

Rayakan Final UEFA Champions League 2025 di Swiss-Belhotel Ambon: Nobar Seru di Sky-Bar, Paket Menginap Spesial, dan Hadiah Menarik

Kota Ambon

Wali Kota Paparkan Solusi Banjir Rob di Kota Ambon, Usulkan Pembangunan Kolam Retensi

Kota Ambon

Festival Imlek 2577 di Ambon Dorong Ekonomi Kreatif dan Perkuat Toleransi Antarumat

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Assessment dan ProASN untuk Pengisian Jabatan Eselon II

Economy

Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Cegah Stunting Melalui Inovasi Pangan Lokal Bersama Papua Jungle Chef

Economy

PERKUAT TALENTA DIGITAL, OJK DAN BI INISIASI PUSAT INOVASI DIGITAL INDONESIA