Ambon, PT- Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon sekaligus Sekertaris Fraksi Partai Gerindra, Christianto Laturiuw, menyoroti persoalan penempatan serta mekanisme anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Ambon.
Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima data pasti terkait jumlah formasi P3K yang akan ditetapkan pada tahun anggaran 2026.
Menurut Christianto, sistem penganggaran bagi P3K berbeda dengan pegawai negeri. Jika sebelumnya termasuk dalam belanja pegawai, maka pada sistem baru anggaran P3K akan masuk dalam belanja barang dan jasa.
“Dari 2144 formasi P3K, kita belum mengetahui berapa yang sudah ditempatkan dan bagaimana mekanisme pengaturannya. Ini harus jelas sebelum pembahasan anggaran 2026 dimulai,” tegasnya kepada media di DPRD Kota Ambon, Jumat 19 September 2025.
Ia menekankan pentingnya pemerintah kota memberikan data faktual terkait kondisi P3K di lapangan, agar pembahasan anggaran tidak hanya sebatas wacana.
“Sebetulnya kita sudah harus punya referensi yang kuat, bukan sekadar membicarakan tanpa dasar. DPRD membutuhkan gambaran riil agar keputusan anggaran lebih tepat sasaran,” jelas Christianto.
Komisi II DPRD Kota Ambon berharap pemerintah kota segera menyiapkan data rinci, baik jumlah formasi maupun status penempatan P3K, sehingga pembahasan APBD Tahun 2026 dapat berjalan efektif.
Dengan kejelasan data, DPRD bersama pemerintah kota diharapkan mampu menyusun strategi penganggaran yang adil, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Ambon. (PT)









