Ambon, PT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku bersama masyarakat memberikan masukan terkait penataan sistem pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Ambon.
Harapannya, masukan tersebut dapat didengar dan diatur dengan baik agar tidak menimbulkan kemacetan, terutama di kawasan Talake dan Galunggung yang selama ini menjadi titik rawan antrean kendaraan.
Pernyataan ini diakui Anggota Komisi II DPRD Maluku, Nitha Bin Umar kepada media ini di Ambon belum lama ini.
Menurutnya, penataan ulang tata cara pengisian BBM sangat penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Jika tidak diatur, antrean panjang kendaraan di SPBU kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kalau tata cara pengisian BBM bisa diatur dengan baik, maka antrean kendaraan bisa tertib, dan masalah kemacetan di sekitar SPBU bisa diminimalisir,” ujarnya.
Beberapa SPBU yang menjadi sorotan utama adalah SPBU Talake dan SPBU Galunggung di Kota Ambon. Kedua lokasi ini sering mengalami kepadatan kendaraan saat pengisian BBM.
Masyarakat berharap adanya kebijakan dan pengaturan baru, seperti pembatasan jenis kendaraan, jam operasional tertentu, atau sistem antrean yang lebih tertib.
Untuk itu, DPRD Maluku menekankan agar Pemerintah Daerah bersama pihak Pertamina dapat mengambil langkah konkret. Penataan yang baik diharapkan tidak hanya mengurai kemacetan, tetapi juga memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat pengguna BBM.
“Mudah-mudahan masukan dari DPRD dan masyarakat bisa menjadi perhatian, sehingga ke depan sistem pengisian BBM di Ambon lebih tertib dan lancar,” tutupnya. (PT)