Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

Ambon, PT- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang berencana memindahkan Kantor Wali Kota ke kawasan Transit Paso, Kecamatan Baguala.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan membawa dampak positif yang luas, baik dari sisi pemerintahan maupun sosial ekonomi.

“Kami dari Fraksi Golkar mendukung penuh kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis yang memiliki multiplier effect tinggi bagi pembangunan Kota Ambon secara menyeluruh,” tegas Zeth Pormes, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Menurut Pormes, pembangunan kantor baru di kawasan Paso akan memungkinkan seluruh perangkat dinas bekerja secara terintegrasi dalam satu wilayah, menciptakan efisiensi layanan pemerintahan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

Selain itu, pemindahan aktivitas pemerintahan ke Baguala diyakini akan mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di pusat kota, khususnya di kawasan Batu Merah.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, karena aktivitas masyarakat tidak lagi hanya terpusat di pusat kota, melainkan juga menyebar ke wilayah-wilayah penyangga seperti Paso dan Wayame.

“Dengan kantor wali kota dan juga rumah sakit baru yang akan dibangun di seberang jalan khususnya rumah sakit dengan layanan unggulan seperti spesialis mata maka kita bisa menciptakan kota satelit baru dan mengurangi tekanan di pusat kota yang kini sudah terlalu padat,” tambahnya.

Baca Juga  Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Resmi Bentuk Tim Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru

Zeth juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain, dukungan politik terhadap kebijakan ini cukup solid. Ia berharap proses pemindahan kantor bisa mulai dirancang paling lambat pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, sehingga skenario pembangunan dapat segera disusun secara terencana.

“Ini adalah goodwill dari Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota yang patut diapresiasi. Kebijakan ini sangat visioner untuk masa depan Ambon yang lebih tertata, terintegrasi, dan merata,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

DPRD Kota Ambon

Da Costa Minta Evaluasi Kamtibmas di Waiheru

DPRD Kota Ambon

Bahas Isu Wanprestasi, Komisi III DPRD Ambon Gelar Rapat dengan Dishub Ambon

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Tindaklanjuti Perseteruan SD Inpres 24 dan SD 39, Dinas Pendidikan Akan Cek Akar Masalah

DPRD Kota Ambon

Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

DPRD Kota Ambon

Warga Kampung Kolam Hative Kecil Terendam Air Laut, Butuh Perhatian Pemerintah

DPRD Kota Ambon

Kemenkuham Maluku Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Ranperda, Termasuk Penyertaan Modal dan Perlindungan Perempuan