Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:12 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

Ambon, PT- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kota Ambon yang berencana memindahkan Kantor Wali Kota ke kawasan Transit Paso, Kecamatan Baguala.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan membawa dampak positif yang luas, baik dari sisi pemerintahan maupun sosial ekonomi.

“Kami dari Fraksi Golkar mendukung penuh kebijakan ini. Ini adalah langkah strategis yang memiliki multiplier effect tinggi bagi pembangunan Kota Ambon secara menyeluruh,” tegas Zeth Pormes, yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Jumat 25 Juli 2025.

Menurut Pormes, pembangunan kantor baru di kawasan Paso akan memungkinkan seluruh perangkat dinas bekerja secara terintegrasi dalam satu wilayah, menciptakan efisiensi layanan pemerintahan.

Baca Juga  KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Selain itu, pemindahan aktivitas pemerintahan ke Baguala diyakini akan mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di pusat kota, khususnya di kawasan Batu Merah.

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan ini akan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi, karena aktivitas masyarakat tidak lagi hanya terpusat di pusat kota, melainkan juga menyebar ke wilayah-wilayah penyangga seperti Paso dan Wayame.

“Dengan kantor wali kota dan juga rumah sakit baru yang akan dibangun di seberang jalan khususnya rumah sakit dengan layanan unggulan seperti spesialis mata maka kita bisa menciptakan kota satelit baru dan mengurangi tekanan di pusat kota yang kini sudah terlalu padat,” tambahnya.

Baca Juga  Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga

Zeth juga mengungkapkan bahwa setelah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lain, dukungan politik terhadap kebijakan ini cukup solid. Ia berharap proses pemindahan kantor bisa mulai dirancang paling lambat pada akhir tahun 2025 atau awal tahun 2026, sehingga skenario pembangunan dapat segera disusun secara terencana.

“Ini adalah goodwill dari Pak Wali Kota dan Ibu Wakil Wali Kota yang patut diapresiasi. Kebijakan ini sangat visioner untuk masa depan Ambon yang lebih tertata, terintegrasi, dan merata,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dukung Penuh Kebijakan Kepala Daerah, Targetkan Perbaikan Pengelolaan Keuangan Kota

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

DLHP Ambon Bahas Pengelolaan BBM Persampahan Bersama Pertamina

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Minta Pemkot Sediakan Lokasi Permanen untuk Pedagang Terminal

DPRD Kota Ambon

BPN Ambon Akan Ukur Ulang Tanah Masjid Jami dan Sertifikat Milik Warga di Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum