Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:46 WIB

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

Ambon, PT-  Komisi II DPRD Kota Ambon memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 yang belum sepenuhnya terpenuhi.

Dalam rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan SDM Kota Ambon, terungkap bahwa dari total kuota 2.144 formasi PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat, tidak seluruhnya bisa terisi.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw, menyatakan bahwa kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama pada sektor pendidikan yang menyisakan 129 formasi kosong dari total 393 formasi yang tersedia.

“Pusat sudah memberikan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah. Tapi sayangnya, dari 393 formasi pendidikan, hanya 222 yang lulus. Ini artinya 129 formasi tidak terisi, padahal pendaftarnya cukup banyak,” ujar Laturiuw, Kamis 10 Juli 2025 di Gedung DPRD Kota Ambon.

Ia mengakui, dari data BKD Kota Ambon: Formasi bidang pendidikan: 393 tersedia, hanya 222 yang lulus seleksi, Bidang teknis: 700 formasi, Kesehatan: sekitar 200 formasi, Total pelamar di bidang pendidikan: 493 orang (namun spesifikasi tidak sesuai formasi).

Baca Juga  Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

Ia menyoroti bahwa tidak terisinya formasi bukan karena kurangnya pendaftar, tetapi karena spesifikasi bidang yang tidak cocok dengan formasi yang ditentukan. Misalnya, untuk formasi bimbingan konseling, disediakan kuota besar, tetapi hanya 8 orang yang mendaftar.

Ia menyarankan agar ada evaluasi awal dan komunikasi aktif dengan pemerintah pusat, sehingga formasi bisa digeser ke bidang yang lebih diminati pendaftar. Hal ini penting agar alokasi formasi dari pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti status 77 tenaga kontrak yang masa kerjanya rata-rata di bawah dua tahun. Mereka telah mengikuti seleksi CPNS, namun tidak lolos dan tidak memenuhi syarat PPPK.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Pemprov Maluku untuk Pembangunan Rumah Warga Hunut

Meskipun data mereka sudah ada di BKN, hingga kini belum ada kepastian dari Kemenpan-RB mengenai nasib mereka.

Sementara itu, dari 284 peserta PPPK yang belum lulus, sebanyak 133 orang sudah masuk program PPG, menyisakan 151 orang yang masih diperjuangkan agar bisa memenuhi formasi yang ada.

“Ini harus segera diselesaikan, karena akan berdampak pada penyusunan anggaran, khususnya dalam APBD Perubahan 2025,” tegas Laturiuw.

Ia juga mengingatkan bahwa total ASN Kota Ambon, jika ditambah dengan CPNS dan PPPK baru, bisa mencapai 7.000 orang. Saat ini saja jumlah ASN sudah lebih dari 5.000, dengan belanja pegawai yang menyedot lebih dari 45 persen APBD, melebihi batas ideal.

Oleh karena itu, Komisi II menegaskan pentingnya perencanaan manajemen kepegawaian yang terstruktur, matang, dan berkelanjutan, demi efisiensi dan keberlanjutan fiskal Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan 4 Ranperda Strategis dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam Paripurna DPRD

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah