Home / DPRD Kota Ambon

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:57 WIB

Komisi I DPRD Ambon Fasilitasi Sengketa HGB 170 Negeri Passo: Dua Rekomendasi Penting Dikeluarkan

Ambon, PT– Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhammad Fadli Toisuta, mengungkapkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini terkait dengan sengketa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 170 di Negeri Passo, Kota Ambon.

Permasalahan ini mencuat setelah adanya kegiatan pengukuran lahan oleh pihak pertanahan pada 15 Juni 2025 tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada ahli waris dan keluarga pemilik lahan, yaitu keluarga Rinsampessy, Parera, Tuatanasi, dan Latupela. Upaya konfirmasi keluarga pada 16 Juni 2025 ke Kantor Pertanahan juga tidak mendapat respon, sehingga mereka mengadu ke Komisi I DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

Komisi I DPRD Ambon Keluarkan Dua Rekomendasi Utama:

1. Kementerian ATR/BPN (Pertanahan) diminta memfasilitasi komunikasi terbuka dengan keluarga ahli waris terkait status HGB 170.

2. Penyelesaian harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengedepankan pendekatan normatif serta musyawarah.

Menurut Toisuta, langkah mediasi ini penting untuk menghindari konflik horizontal atau kericuhan di lapangan. Ia meminta semua pihak, termasuk masyarakat Negeri Passo, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar.

Baca Juga  Capaian Program Prioritas GTK: Penguatan Kompetensi Hingga Kesejahteraan Guru

“Kami mendorong penyelesaian sesuai aturan hukum. Sengketa ini belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya karena masih berstatus perkara. Tapi hari ini, Jumat yang penuh berkah, kami bersyukur bisa memfasilitasi proses awal ini,” ujar Toisuta.

Imbauan Komisi I DPRD Ambon:

Semua pihak harus menahan diri dan tidak menyebarkan isu provokatif.

Penyelesaian sengketa lahan HGB 170 Negeri Passo harus dikembalikan pada proses hukum dan tata aturan pertanahan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Tamaela : Pentingnya Peran Sekolah dan Keluarga dalam Pembinaan Karakter Anak

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

2 September DPRD Kota Ambon Gelar Expo, Libatkan 55 UMKM

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

DPRD Kota Ambon

Esok, Komisi I DPRD Kota Ambon Akan On The Spot Terkait Sengketa Tanah di Halong dan Batu Merah

DPRD Kota Ambon

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

DPRD Kota Ambon

Tahun 2026, Dinas Perhubungan Kota Ambon Akan Kelola Parkir Tanpa Pihak Ketiga