Home / Economy / Kota Ambon

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Siap Wujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Champion Ship ETPD 2024

Ambon, PT– Pemerintah Provinsi Maluku bersama perwakilan dari Kota Ambon dan Kabupaten Buru mengikuti kegiatan Champion Ship ETPD 2024 sebagai bagian dari percepatan transformasi digitalisasi ekonomi dan keuangan daerah.

Kegiatan yang berlangsung dari 11–12 Juni 2025 ini digelar di Bali dan difasilitasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku serta Bappenda Provinsi Maluku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang hasilnya akan diumumkan pada September 2025.

Hal ini disampaikan Rudy Heljanan yang merupakan promotor pertama program ini di Kota Ambon.

Empat Tahapan ETPD: Ambon Menuju Tahap Digital

Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan materi langsung dari perwakilan BI Bali tentang mekanisme penerapan ETPD. Penilaian ETPD dilakukan berdasarkan empat tahapan:

1. Inisiasi

2. Berkembang

Baca Juga  MANFAATKAN POTENSI WILAYAH PESISIR, LEWERISSA BUKA GRAND FINAL TURNAMEN PERDANA SURFING “LAWE KOKOHU” LATU 2025

3. Maju

4. Digital (tahapan tertinggi)

Kota Ambon saat ini sedang dalam tahap percepatan menuju kategori “Digital”, di mana seluruh transaksi keuangan daerah diarahkan untuk dilakukan secara elektronik.

“Transformasi ini dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mempercepat proses pengambilan kebijakan fiskal,” katanya, Rabu 18 Juni 2025.

Tantangan Digitalisasi: Literasi dan Edukasi Masyarakat

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Provinsi Maluku, khususnya Kota Ambon, adalah rendahnya literasi digital masyarakat dan partisipasi dalam transaksi non-tunai. Penggunaan teknologi seperti pembayaran melalui ponsel atau QRIS masih perlu ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

Menurut hasil diskusi dalam forum tersebut, kapasitas aparatur daerah juga menjadi sorotan penting. Diperlukan peningkatan kemampuan ASN dalam: Menganalisis transaksi keuangan secara digital, Menyusun laporan real-time, Mengidentifikasi potensi pendapatan daerah secara tepat.

Baca Juga  Pemkab SBB Fokus Selesaikan Masalah Aset untuk Lanjutkan Pembangunan Kantor DPRD

Dengan sistem digital, Pemda kini dituntut untuk menyesuaikan belanja berdasarkan potensi pendapatan riil. Pendekatan ini menggantikan pola lama yang lebih banyak berbasis pada pengeluaran tanpa dasar potensi. Penggunaan teknologi digital memungkinkan laporan pendapatan dan belanja lebih akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi dasar mendapatkan opini keuangan terbaik dari BPK.

Penyusunan Roadmap dan RPJMD Baru 2025–2028

Provinsi Maluku saat ini sedang menyusun Roadmap ETPD terbaru untuk periode 2025–2028, setelah roadmap sebelumnya berlaku dari 2020 hingga 2025. Namun, proses ini masih menunggu finalisasi RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dari provinsi maupun kabupaten/kota.

Kota Ambon dan kabupaten lainnya diharapkan segera menyelaraskan perencanaan digitalisasi keuangan daerah dengan arah kebijakan pusat agar pelaksanaan ETPD dapat berjalan maksimal. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Rehatta Laporkan Pengeroyokan ke Polresta Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Ikuti KPPD Di Singapura, Berfokus Pada Hal Ini

Kota Ambon

Pemkot Ambon Luncurkan SLABER, Sistem Digital Pelaporan Publikasi Media yang Efisien dan Transparan

Economy

BI Maluku – Lantamal IX Ambon Gelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024

Economy

Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran, InJourney Airports Turunkan PJP2U dan PJP4U Sebesar 50%

Kota Ambon

Toma Maju, Berkarya Untuk Indonesia, SMPN 19 Ambon Gelar Pagelaran Seni

Kota Ambon

Pemkot Ambon Perkuat Digitalisasi Bansos, 650 Agen Dilatih Pendataan Penerima

Kota Ambon

Pangdam Apresiasi GPM yang Hampir Satu Abad Jadi Mitra Strategis TNI