Home / DPRD Maluku

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:16 WIB

Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

Ambon, PT- Pengelolaan Pasar Mardika di Kota Ambon masih menjadi tanda tanya besar. Persoalan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum menemukan titik terang, sehingga pengelolaan pasar terlihat amburadul dan tidak tertata.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbbar Afifudin, angkat suara terkait polemik tersebut. Ia menekankan pentingnya pengelolaan pasar yang profesional dan sesuai prosedur demi kepentingan masyarakat, Kamis 8 Mei 2025.

1. Perlu Kejelasan Legalitas Pengelolaan Pasar Mardika

Rovik menyatakan bahwa polemik antara Pemkot dan Pemprov harus segera diselesaikan melalui koordinasi dan kejelasan mandat. Siapa pun yang diberi tanggung jawab harus memiliki legalitas yang kuat dan sah agar pengelolaan berjalan tertib.

Baca Juga  100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

2. Pemkot Ambon Layak Kelola Pasar Secara Langsung

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebelumnya telah melakukan langkah penertiban dan relokasi pedagang ke gedung baru. Rovik menilai Pemkot memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan layak mengelola pasar, selama mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

3. Pengelolaan Harus Bebas dari Kepentingan dan Anasir Negatif

Pasar Mardika adalah pusat ekonomi masyarakat, sehingga harus dikelola secara bersih, jujur, dan profesional. Rovik menekankan pentingnya menjauhkan pengelolaan pasar dari kepentingan kelompok tertentu yang bisa merugikan pedagang dan pembeli.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Maluku Tetapkan 12 Rancangan Perda Prioritas Tahun 2025

4. Pasar Mardika Harus Nyaman dan Tertib bagi Penjual dan Pembeli

Rovik juga mengingatkan bahwa pasar bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang publik. Maka kenyamanan, keamanan, dan keteraturan harus dijamin dalam pengelolaannya.

5. Perlu Kajian Serius dari Pemprov Maluku

Jika Pemprov tetap ingin terlibat dalam pengelolaan pasar, maka dibutuhkan kajian mendalam dan rencana strategis agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru membingungkan masyarakat.

Sebagai politisi senior dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rovik menegaskan pentingnya pengelolaan pasar berbasis pelayanan publik dan bukan politik kekuasaan. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi III Gelar Rapat Bahas Pemotongan Anggaran

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

DPRD Maluku Pelajari Tata Beracara di Bali, Tethool :  Menuju Perda Kode Etik yang Lebih Baik

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Sosial di Wilayah Rawan

DPRD Maluku

Reses Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Afifudin Soroti Masalah Infrastruktur, Sampah, dan Air Bersih di Ambon

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Lanjutkan Pengawasan Tahap II Proyek Fisik yang Didanai APBD dan APBN