Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 4 Mei 2025 - 15:01 WIB

Diduga Cacat Hukum, Bupati Maluku Tengah Diminta Tunda Pelantikan KPN Tuhaha

Saparua, Pusartimur.com— Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir diminta untuk menunda pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tuhaha terpilih, Yance Sasabone, yang memenangkan pemilihan pada 2 Mei 2025. Permintaan ini disampaikan oleh salah satu tokoh adat Negeri Tuhaha, Juliayanus Patipeiluhu, Minggu (4/5/2025).

Patipeiluhu mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan diperlukan karena adanya dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Negeri Tuhaha tahun anggaran 2017–2023 yang melibatkan Yance Sasabone, mantan KPN yang kembali mencalonkan diri dan terpilih kembali.

Menurut Patipeiluhu, Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah akan segera menyerahkan rekomendasi hasil audit kepada Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Cabang Saparua. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Maluku Tengah, Latif Oherella, dalam pernyataannya melalui salah satu media 16 April 2025 lalu.

Baca Juga  Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

Berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan 3, calon kepala desa atau sebutan lainnya yang terindikasi korupsi berdasarkan temuan BPK, BPKP, atau Inspektorat, secara etis tidak boleh mencalonkan diri.

“Ini adalah tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) yang berpotensi besar menetapkan calon sebagai tersangka,” ujar Patipeiluhu.

Baca Juga  Plt. Kajari SBB menyampaikan Perkembangan Penanganan Dugaan Tipikor Dalam Pengelolaan DD/ADD Desa Lokki.

Ia juga mempertanyakan bagaimana Yance Sasabone bisa lolos dalam proses pencalonan meskipun memiliki rekam jejak tersebut.

“Kami minta kepada Bupati Maluku Tengah untuk menunda pelantikan sambil menunggu proses hukum dan putusan pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kabag Tata Pemerintahan dan Otoda, Tantri Witak, yang dianggap lalai dalam seleksi pencalonan.

Sampai berita ini diterbitkan, Tantri Witak belum memberikan keterangan apa pun terkait pencalonan Yance Sasabone, meski sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

WUJUDKAN PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH, KACABJARI SAPARUA LAKUKAN SOSIALISASI APLIKASI JAGA DESA DI DESA SIRI SORI AMALATU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU JALANI SILATURAHMI KE DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BUKA RUANG KERJASAMA SAAT KUNJUNGAN DANKODAERAL IX AMBON

Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Inspektur Kota Tual: Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Tidak Berdasar

Hukum dan Kriminal

PENYIDIK CABJARI AMBON di SAPARUA TETAPKAN 6 ORANG TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR DD/ADD NEGERI TIOUW

Hukum dan Kriminal

Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah