Home / Uncategorized

Kamis, 17 April 2025 - 10:15 WIB

MENDUKUNG PEMERIKSAAN BPK, GUBERNUR KELUARKAN INSTRUKSI KEPADA OPD

Bali, pusartimur.com- Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menginstruksikan agar Perangkat Daerah dapat mendukung penuh pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKPD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan, hal ini disampaikan Gubernur sebagai wujud komitmen dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan.

Gubernur menyampailan komitmen tersebut setelah menerima secara langsung surat pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas LKPD Tahun 2024, dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan serta Koordinasi Pemeriksaan LKPD dan LKKL Tahun 2024 di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4/2025).

Komitmen Peningkatan kualitas Tata Kelola Pemerintahan di Provinsi Maluku yang disampaikan Gubernur ini, sesuai dengan Sapta Cita yakni “Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan & Pelayanan Kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabell.”

Baca Juga  Executive General Manager Pertamina Patra Niaga - Vice President LPG Sales Pertamina Patra Niaga Papua Muku Lakukan Inspeksi ke Lembaga Penyalur di Ambon

Lewerissa menegaskan komitmen tersebut, dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 700.1.2.2/688 tanggal 15 April 2025, yaitu informasi tentang akan dilaksanakannya pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2024.

Dalam instruksi tersebut ada 3 (tiga) point penting yang disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah yakni untuk mendukung penuh pemeriksaan LKPD dengan memenuhi permintaan data, dokumen, informasi yang diperlukan secara lengkap, tepat waktu dan pro aktif untuk membangun koordinasi dan komunikasi bagi kelancaraan pemeriksaan BPK, serta penegasan akan memberikan sanksi bagi Perangkat Daerah yang tidak melaksanakan instruksi tersebut.

Baca Juga  Media Workshop BPJS Kesehatan, Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru

Untuk diketahui, pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tersebut dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Sebagai informasi, untuk Provinsi Maluku, pemeriksaan LKPD akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku dari tanggal 14 April sampai dengan 21 Mei 2025. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wali Kota Ambon Kunjungi Lantamal IX Ambon, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Kota

Uncategorized

Pertamina Bersama PJ Gubernur Maluku Utara Gelar Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir Bandang Ternate

Uncategorized

Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri  Amahusu Direncanakan 29 Juli, Walikota Ambon: Proses Masih Dikoordinasikan

Uncategorized

WAGUB HADIRI BUKA PUASA BERSAMA DENGAN MASYARAKAT NEGERI BATU MERAH

Uncategorized

Salakory  Apresiasi Program Nikah Massal Yang Digelar Pemkot, 8 Pasangan GPM Gatik Disahkan

Uncategorized

Wali Kota Ambon Pastikan Reformasi Birokrasi Berjalan Sesuai Mekanisme

Uncategorized

Perkuat Keamanan Daerah, Gubernur dan Wagub Maluku Gelar Audensi Berdam Kominda 

Uncategorized

Lekransy : Masyarakat Diajak Sikapi Pemberitaan Yang Cenderung Agitatif