Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Ambon, Pusartimur.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar monitoring dan evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kegiatan ini berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Tantui Ambon (Kamis, 10/10/2024).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya kepada media mengatakan, seluruh ASN tidak boleh ada dalam politik praktis, dan dilarang juga untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu.

Misalnya, ASN tidak memberikan dukungan fasilitas seperti rumah, lokasi atau tempat tertentu untuk melakukan kampanye.

Selain itu, ASN tidak boleh menghimbau atau memberi tekanan kepada pihak tertentu untuk memilih salah satu paslon. Hal itu, yang sangat dilarang bagi seorang ASN dalam masa Pilkada serentak.

Baca Juga  BPPRD Ambon Dorong Kemandirian Fiskal lewat Koordinasi Pajak

Pasalnya, ASN ini punya kewenangan- kewenangan tertentu sesuai tupoksi masing masing. “Saya tekankan bagi ASN supaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangan itu jangan sampai mengarahkan orang dan pihak-pihak tertentu untuk memilih Paslon yang ada,” jelasnya.

Hal ini harus diperhatikan, karena kedapatan maka sesuai regulasi akan diproses sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bahkan Menpan-RB, maka penentuan hukuman dan tindak lanjut akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga  Alumnus SMAN 1 Ambon Raih Prestasi Nasional di Program Tryout UTBK Telkomsel x Ilmupedia 2026, Terima Tabungan Pendidikan Rp20 Juta

“Mari kita melangkah sebagai ASN untuk bekerja dan berkinerja, bukan berpolitik praktis. Itu menjadi kunci agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” harapnya.

Ditambahkan, sesuai surat edaran Nomor 1 tahun 2023, tentang Netralitas Non ASN, maka ditekankan bukan saja PNS dan P3K tetapi Para Honorer pun bisa mendapatkan hukuman bahkan sampai pemutusan kontrak kerja.

“Ini juga berlaku sama kepada pegawai perangkat desa. Kita belajar dari masa lalu kebanyakan Kades yang membuat pelanggaran. Oleh karena itu, kita akan melalukan pertemuan khusus dengan Kades- kades di kota Ambon,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU HADIRI ACARA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KOMERSIAL KONTRAK BAGI HASIL BLOK MIGAS BINAIYA

Uncategorized

OJK PROVINSI MALUKU GENCARKAN EDUKASI DAN PENINGKATAN AKSES KEUANGAN DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU

Uncategorized

Tahalele : Gepeng dan Anak Jalanan Jadi Fokus Serius 

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Penyusunan RDTR untuk Percepat Investasi dan Tata Ruang Berkelanjutan

Uncategorized

Pemkot Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Uncategorized

HUT ke-30, Wadah Perempuan Sektor Elim Gelar Aksi Bersih Pantai di Talake Ambon

Uncategorized

Pemilihan Duta GenRe Jadi Puncak ADUJAK 2024

Uncategorized

Bandara Pattimura Ambon –  Balai Kekarantinaan Kesehatan Gelar Sosialisasi Waspada Cacar Monyet